
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Kevin Wu mengusulkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Pemerintah Kota Jakarta Barat menyiapkan penataan terpadu Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Langkah itu dinilai perlu untuk melengkapi penindakan kepolisian terhadap peredaran narkoba melalui pembenahan lingkungan, pengawasan berkelanjutan, dan pemulihan sosial warga.
Kevin menegaskan, penindakan hukum terhadap jaringan narkoba harus diikuti langkah konkret agar wilayah yang telah ditertibkan tidak kembali dikuasai pelaku peredaran narkoba. Ia menyebut usulan tersebut merupakan pandangan pribadinya dan belum dibahas secara khusus di Komisi A DPRD DKI Jakarta.
“Penindakan kepolisian perlu kita dukung, tetapi harus disambung dengan pengawasan dan pemulihan lingkungan secara berkelanjutan. Jangan sampai setelah operasi selesai, jaringan narkoba kembali menguasai wilayah tersebut,” kata Kevin melalui keterangannya, Kamis (15/10).
Ia mengusulkan pemerintah daerah bersama kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memetakan titik rawan, termasuk lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi maupun penggunaan narkoba.
Penanganan harus dilakukan sesuai hukum dan tepat sasaran, dengan tetap melindungi warga yang tidak terlibat.
Selain penegakan hukum, Kevin mendorong pembenahan lingkungan fisik melalui penambahan penerangan gang, pemasangan CCTV di titik strategis, serta penyediaan ruang kegiatan warga.
Pengawasan CCTV, menurut dia, harus didukung petugas yang jelas, sementara RT/RW dan masyarakat perlu dilibatkan dalam proses penataan.
Ia juga menekankan pentingnya saluran pengaduan yang menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
Dengan demikian, warga dapat menyampaikan informasi terkait peredaran narkoba tanpa merasa terancam.
Di sisi pemulihan sosial, Kevin mengusulkan penyediaan layanan rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen, pendampingan keluarga, kegiatan kepemudaan, hingga pelatihan dan akses kerja.
Menurut dia, penanganan harus membedakan pelaku peredaran narkoba yang perlu ditindak tegas dengan warga yang mengalami ketergantungan dan membutuhkan layanan pemulihan.
Kevin meminta wali kota memimpin koordinasi lintas instansi dengan dukungan anggaran Pemprov DKI Jakarta, pembagian tugas yang jelas, serta evaluasi berkala bersama kepolisian dan BNN.
Keberhasilan program, kata dia, harus diukur dari penurunan peredaran narkoba, meningkatnya keamanan warga, dan tidak berulangnya penyalahgunaan lokasi yang telah ditangani.
“Prinsip saya, putus jaringan narkobanya, pulihkan kampungnya, lindungi warganya. Warga Kampung Ambon dan Kampung Boncos berhak hidup aman tanpa terus dibebani stigma akibat ulah pelaku narkoba,” tegasnya. (Far/P-3)
