Jam Malam Diberlakukan untuk Pelajar di Purwakarta
Pemerintah Kabupaten Purwakarta memberlakukan jam malam bagi pelajar akibat tingginya angka kekerasan(MI/Reza Sunarya)

TINGGINYA kasus kekerasan yang melibatkan para pelajar membuat Pemerintah Kabupaten Purwakarta kembali memberlakukan jam malam bagi pelajar tingkat SD, SMP, SMA, hingga SMK.Tidak hanya itu, Pemkab Purwakarta juga meminta jajaran dari tingkat Kecamatan hingga RT mengantifkan kegiatan Ronda malam.

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein menegaskan setiap pelajar sudah harus berada di rumah, pukul 21.00. Pengecualian diberikan bagi pelajar yang sedang didampingi kedua orangtuanya atau mengikuti kegiatan sosial dan keagamaan.

“Mulai malam ini kita kembali mengaktifkan jam malam untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK. Jam sembilan malam harus sudah sampai di rumah, kecuali didampingi oleh kedua orang tuanya dan untuk kegiatan sosial keagamaan,” kata Saepul Bahri Binzein, Kamis (15/10).

Tidak hanya pemberlakukan Jam malam bagi kalangan Pelajar, Pemerintah Kabupaten Purwakarta juga meminta seluruh jajaran kewilayahan mengaktifkan kembali ronda malam tanpa terkecuali. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan lingkungan sekaligus mencegah terjadinya aksi kekerasan yang melibatkan kelompok remaja.

“Mulai malam ini (15/10) kita juga kembali mengaktifkan ronda malam. Tanpa kecuali,” tegas Sepul Bahri Binzein 

Binzein melibatkan camat, kepala dinas, Satpol PP, lurah, serta unsur pendidikan, termasuk Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah IV Provinsi Jawa Barat. Binzein meminta seluruh pihak menjalankan kebijakan tersebut secara bersama-sama.

Jajaran Polres Purwakarta menangkap 12 orang terkait kasus penganiayaan yang terjadi pada Minggu (11/10)  dini hari. Dari 12 orang yang diamankan, satu orang berinisial AB diduga sebagai pelaku penganiayaan menggunakan celurit. Sementara 11 orang lainnya diamankan karena diduga berkaitan dengan kelompok geng motor.

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam mengatakan, peristiwa penganiayaan bermula sekitar pukul 03.55 WIB ketika korban berinisial WAP melintas bersama rekannya di Jalan Ipik Gandamanah, kawasan Munjuljaya.

Korban diduga dihadang sekelompok orang. Salah seorang terduga pelaku kemudian menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit.

“Akibat serangan itu, korban mengalami luka sayatan di sejumlah bagian tubuh, yakni tangan kanan, bahu kanan, serta pinggang bagian belakang sebelah kiri. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis di RSUD Kabupaten Karawang,” kata Febri 

Dalam penindakan tersebut, polisi turut menyita lima unit sepeda motor berbagai merek, satu buah celurit, satu pistol mainan, empat jaket bertuliskan nama kelompok tertentu, serta sembilan telepon genggam sebagai barang bukti. (H-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *