Antisipasi Situasi Darurat di Arab Saudi, Kemlu RI Siapkan Rencana Kontingensi untuk WNI
Jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.(MI/Amiruddin Abdullah Reubee)

KEMENTERIAN Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memastikan seluruh Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal RI di Arab Saudi telah menyiagakan skema darurat untuk melindungi Warga Negara Indonesia (WNI). Rencana kontingensi ini disiapkan guna mengantisipasi eskalasi situasi keamanan yang sewaktu-waktu dapat berubah di kawasan tersebut.

Langkah preventif ini diambil menyusul insiden serangan yang melanda Bandara Internasional Raja Khalid, Riyadh, pada Minggu (11/10). Peristiwa tersebut sempat berdampak pada dua orang WNI yang berstatus pemegang izin tinggal tetap.

Direktur Jenderal Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu, Heni Hamidah, menegaskan bahwa perwakilan pemerintah di Arab Saudi terus memantau dinamika kondisi faktual di lapangan secara intensif.

“Perwakilan RI terkait, baik KBRI Riyadh maupun KJRI Jeddah telah menyiapkan rencana kontingensi kedaruratan yang akan selalu disesuaikan dengan perkembangan di lapangan,” kata Direktur Jenderal Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu Heni Hamidah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Pelaksanaan Ibadah Umrah Masih Berjalan Normal

Meskipun potensi risiko keamanan tetap diwaspadai, Heni menyampaikan bahwa aktivitas ibadah umrah bagi jamaah asal Indonesia hingga saat ini masih berlangsung aman dan kondusif. Pemerintah belum mengeluarkan arahan penundaan maupun penghentian penerbangan ibadah ke Tanah Suci.

“Sampai saat ini jamaah umrah masih terus berjalan, dan belum ada imbauan untuk menyetop,” ujarnya.

Guna menjaga keselamatan para peziarah dan WNI secara menyeluruh, Kemlu RI secara berkala membangun komunikasi lintas lembaga bersama Kementerian Haji dan Umrah RI serta jajaran Kedubes dan Konsulat Jenderal di Arab Saudi.

Kondisi Dua WNI Korban Insiden Bandara Riyadh

Terkait insiden keamanan di Bandara Internasional Raja Khalid Riyadh awal pekan lalu, Kemlu mengonfirmasi bahwa dua warga negara Indonesia berinisial RM, 45, dan ET, 32, sempat menjadi korban dan mengalami luka ringan.

Heni meluruskan bahwa kedua WNI tersebut merupakan penduduk berizin tinggal tetap di Arab Saudi, bukan bagian dari rombongan jemaah umrah.

“Keduanya telah diperbolehkan pulang pada hari yang sama, 11 Oktober 2026. Mereka bukan jemaah umrah,” katanya.

Pemerintah imbau seluruh WNI di Arab Saudi untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta aktif memantau informasi resmi dan saluran bantuan (hotline) perwakilan RI terdekat. (Ant/E-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *