
KEBAKARAN hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung, menjadi alarm serius bagi perlindungan kawasan konservasi dan habitat satwa liar. Penguatan strategi mitigasi dinilai mendesak guna mencegah kerusakan ekosistem yang lebih luas serta melindungi satwa endemik yang terancam.
Anggota Ikatan Ahli Bencana Indonesia (IABI) sekaligus dosen Magister Manajemen Bencana Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia (UI), Daryono, menegaskan bahwa penanganan karhutla di kawasan konservasi tidak boleh hanya terpaku pada upaya pemadaman api saat kejadian berlangsung.
“Penanganan kebakaran di kawasan konservasi tidak cukup hanya berorientasi pada pemadaman api. Upaya tersebut perlu dilengkapi dengan pencegahan kebakaran berulang, perlindungan habitat, pemulihan ekosistem, dan penguatan sistem deteksi dini,” ujar Daryono dalam keterangan resmi, Rabu (14/10).
Kawasan TNWK merupakan rumah bagi berbagai satwa liar yang dilindungi undang-undang, termasuk gajah sumatra, badak sumatra, dan harimau sumatra. Keberlangsungan hidup spesies ini sangat bergantung pada terjaganya integritas hutan dari ancaman api.
Catatan Kebakaran Sepanjang 2026
Data menunjukkan bahwa karhutla di TNWK terjadi dalam beberapa episode sepanjang tahun 2026. Pada 22 Agustus, Kementerian Kehutanan melaporkan kebakaran di Resor Kuala Penet dengan luas terdampak mencapai 673 hektare. Meski sempat padam, titik api kembali muncul di lokasi lain.
Pada 25 September, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan kebakaran di wilayah Resor Cabang dan Bungur dengan estimasi luas terdampak sekitar 600 hektare. Proses pemadaman di wilayah ini menghadapi tantangan berat akibat sulitnya akses medan dan keterbatasan sumber air di lokasi.
Berdasarkan keterangan Kepala Balai TNWK pada 3 Oktober, tercatat total telah terjadi 21 kejadian karhutla di kawasan tersebut sepanjang tahun 2026.
Faktor Penyebab dan Karakteristik Api
Daryono menjelaskan bahwa kebakaran berulang dipicu oleh kombinasi vegetasi kering, cuaca ekstrem, dan karakteristik tanah. Ilalang serta semak belukar yang mengering menjadi bahan bakar potensial yang mempercepat penjalaran api di permukaan.
Namun, tantangan terbesar berada pada lapisan tanah organik atau gambut. “Api yang tampak padam di permukaan belum tentu sepenuhnya padam di bagian bawah. Pada lokasi dengan lapisan organik, api dapat bertahan sebagai bara di bawah permukaan,” imbuhnya.
Ia juga menekankan pentingnya analisis spasial untuk membedakan apakah titik api baru merupakan perambatan dari kebakaran sebelumnya, penyalaan ulang (rekindle), atau memang kejadian baru yang terpisah. Analisis ini krusial untuk menentukan langkah penanganan yang tepat di lapangan.
Integrasi Teknologi dan Verifikasi
Lebih lanjut, Daryono menyarankan agar pemantauan titik panas (hotspot) melalui satelit selalu dipadukan dengan verifikasi lapangan secara langsung. Hal ini dikarenakan hotspot hanya merupakan indikasi anomali panas dan tidak selalu berarti titik api yang terkonfirmasi.
Sebagai langkah penutup, ia mendorong penguatan mitigasi dilakukan secara konsisten dan menyeluruh. “Langkah tersebut penting untuk mengurangi risiko kebakaran berulang sekaligus melindungi keberlangsungan satwa liar di kawasan konservasi Way Kambas,” pungkasnya. (I-2)
