
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan bahwa seluruh kegiatan pelayanan publik serta operasional lembaga tetap berjalan normal dan optimal. Pernyataan ini dikeluarkan menyusul beredarnya informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait institusi tersebut.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci mengenai kabar OTT KPK tersebut karena belum mengetahui detail informasinya secara pasti.
“Kami belum dapat memberikan keterangan apa pun karena kami belum tahu apa-apa. Yang pasti dari pagi sampai siang tidak ada OTT di kantor BNPB dan tetap memberikan pelayanan seperti biasa,” ujar Berton saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (13/10/2026) malam.
KPK Benarkan Operasi Senyap
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membenarkan adanya kegiatan operasi senyap tersebut. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa tindakan hukum ini merupakan OTT ke-22 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026.
“Benar,” kata Setyo singkat saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta, Selasa.
Setyo menjelaskan bahwa tim penindakan KPK telah mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tersebut. Saat ini, pihak-pihak yang terjaring sedang menjalani proses pemeriksaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Status Hukum Ditentukan dalam 24 Jam
Hingga saat ini, KPK belum membeberkan identitas rinci maupun daftar pihak yang diamankan. Penjelasan resmi mengenai konstruksi perkara dan status hukum para pihak akan disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Untuk detail siapa-siapa yang diamankan, nanti Jubir KPK akan memberikan keterangan,” tambah Setyo.
Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal. Setelah kurun waktu tersebut, lembaga antirasuah akan menentukan status hukum dari pihak-pihak yang telah diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. (Ant/H-3)
