Respons BNPB Terkait OTT KPK: Pastikan Kooperatif dan tak Intervensi
Gedung KPK.(Dok. Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan tegas melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Penindakan senyap ke-22 sepanjang tahun 2026 ini menyasar lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Merespons hal tersebut, pimpinan BNPB menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun.

Kronologi OTT KPK di Lingkungan BNPB

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi secara langsung adanya kegiatan penindakan yang melibatkan instansi kebencanaan tersebut pada Selasa (13/10/2026). “Benar,” tegas Setyo saat dikonfirmasi media di Jakarta.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK telah mengamankan sejumlah orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Meski demikian, detail mengenai identitas para pihak yang terjari serta barang bukti yang disita belum dibeberkan secara terperinci.

Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki batas waktu $1 \times 24$ jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang telah ditangkap. Keterangan resmi selanjutnya akan disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Buka Akses Data dan Amankan Dokumen

Guna merespons perkembangan kasus hukum tersebut, Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menyampaikan pernyataan resmi dari pihak lembaga pada Selasa malam.

Berton menegaskan bahwa BNPB siap mendukung penuh proses hukum di KPK dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. BNPB akan memberikan akses informasi serta berkas data yang dibutuhkan penyidik sesuai dengan koridor hukum.

Saat ini, pimpinan BNPB menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal serta pengamanan dokumen sebagai bentuk pengawasan melekat (waskat). BNPB juga memperketat sistem pengawasan dan integritas internal lembaga agar pencegahan dapat berjalan lebih optimal.

Operasional Bencana Berjalan Normal

Di tengah berjalannya proses hukum di KPK, BNPB memastikan bahwa tugas-tugas penanganan bencana alam dan misi kemanusiaan di tanah air tidak akan terganggu.

“Seluruh jajaran di lembaga ini akan tetap fokus pada tugas penanggulangan bencana dan kemanusiaan serta tidak terpengaruh oleh proses hukum yang berjalan,” jelas Berton.

Pihak BNPB juga mengimbau publik dan media massa agar tidak memicu spekulasi yang belum terverifikasi, serta menunggu informasi resmi yang diterbitkan oleh aparat penegak hukum. (Ant/H-3)

 



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *