63.789 Pekerja Kena PHK Sepanjang 2026, Apindo Sebut 4 Penyebab
Karyawan Sritex mendengarkan pidato dari direksi perusahaan.(Antara)

Sebanyak 63.789 pekerja tercatat terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari-September 2026. Di tengah kondisi tersebut, dunia usaha menghadapi tekanan berupa kenaikan biaya bahan baku dan logistik, pelemahan permintaan domestik, serta biaya energi yang membebani operasional perusahaan.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja mengatakan, persoalan ketenagakerjaan tidak dapat dilepaskan dari tantangan struktural yang memengaruhi daya saing industri. Tekanan biaya dan kondisi pasar yang belum cukup kuat menjadi perhatian dalam menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mempertahankan lapangan kerja.

“PHK merupakan tantangan multidimensional. Secara struktural, daya saing industri masih menghadapi tantangan biaya produksi dan logistik, kepastian regulasi, serta akses pembiayaan,” kata Shinta kepada Media Indonesia, Selasa (13/10).

Berdasarkan survei Apindo, kenaikan biaya bahan baku menjadi tekanan terbesar bagi perusahaan, dengan proporsi 44% responden. Berikutnya, biaya logistik disebut oleh 41% responden, pelemahan permintaan domestik oleh 39%, dan biaya energi oleh 30%.

Temuan tersebut memperlihatkan bahwa tekanan terhadap dunia usaha datang dari dua sisi sekaligus, yakni meningkatnya beban operasional dan permintaan pasar yang belum cukup kuat untuk menopang pertumbuhan. Kombinasi keduanya dapat mempersempit ruang perusahaan untuk mempertahankan produksi, melakukan ekspansi, dan menjaga jumlah pekerja.

Pesanan Stagnan, Perusahaan Masih Berhati-hati

Dalam Apindo Business Outlook Survey Mid-Year 2026, dunia usaha dilaporkan masih berhati-hati menghadapi semester II 2026. Sebagian besar perusahaan menyebut pesanan relatif stagnan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kondisi itu mengindikasikan aktivitas usaha belum sepenuhnya pulih. Namun, Shinta mengingatkan bahwa tekanan ketenagakerjaan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan PHK akan meningkat secara merata di seluruh sektor.

Perkembangan selanjutnya, menurut dia, akan bergantung pada pemulihan permintaan, kemampuan perusahaan mengendalikan biaya produksi, dan kondisi masing-masing industri.

Untuk menekan risiko PHK, Apindo mendorong pembenahan iklim usaha melalui deregulasi, penyelesaian hambatan usaha (debottlenecking), peningkatan kepastian hukum, serta penguatan daya saing industri nasional, terutama sektor padat karya.

Pemerintah juga didorong memperkuat permintaan domestik dan memperluas akses pasar ekspor melalui percepatan implementasi perjanjian perdagangan internasional. Di sisi lain, kebijakan ketenagakerjaan dinilai perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan perusahaan menciptakan maupun mempertahankan lapangan kerja.

Dari sisi operasional, pelaku usaha membutuhkan pasokan bahan baku yang lebih terjamin, energi dengan harga kompetitif, serta sistem logistik yang efisien. Apindo juga menyoroti pentingnya percepatan restitusi pajak dan pengurangan hambatan perizinan maupun administrasi untuk menjaga likuiditas dan kelancaran produksi.

Survei Apindo mencatat, penyederhanaan perizinan menjadi prioritas reformasi bagi 78% responden. Selanjutnya, 66% responden menyoroti penguatan kepastian hukum dan 60% menginginkan reformasi perpajakan.

“Dunia usaha berharap kebijakan dapat semakin efektif menyelesaikan hambatan konkret di lapangan,” ujarnya.

Perusahaan Diminta Mengutamakan Pencegahan PHK

Selain pembenahan kebijakan, Apindo mendorong perusahaan mengambil langkah pencegahan sebelum memutuskan mengurangi tenaga kerja. Shinta menegaskan bahwa PHK merupakan pilihan terakhir karena pekerja berpengalaman turut menopang proses dan produktivitas bisnis.

Sejumlah langkah yang dapat dilakukan perusahaan antara lain mengendalikan biaya operasional, mengoptimalkan kapasitas produksi, memperbaiki strategi pengadaan dan rantai pasok, serta memperkuat pengelolaan arus kas. Perusahaan juga dapat menyesuaikan jam kerja dan sistem pergantian shift sesuai ketentuan yang berlaku, serta mengoptimalkan penempatan pekerja berdasarkan kebutuhan operasional.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Apindo tengah menyiapkan Framework 10 Langkah Pencegahan PHK sebagai panduan bagi perusahaan anggota. Kerangka tersebut diarahkan untuk mendorong langkah preventif sebelum perusahaan mempertimbangkan pengurangan tenaga kerja.

Shinta menilai, upaya efisiensi di tingkat perusahaan perlu berjalan beriringan dengan kebijakan pemerintah yang memperbaiki iklim usaha. Penanganan risiko PHK juga membutuhkan kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan pekerja.

Menurut dia, penguatan daya saing industri nasional menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mendukung penciptaan lapangan kerja yang berkualitas dan berkelanjutan. (E-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *