Negara Asia-Pasifik Perkuat Kolaborasi Tata Kelola Hutan dan Pembiayaan Iklim
Pengunjung menyusuri Ekowisata Mangrove Batu Lumbang di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai saat peringatan Hari Mangrove Sedunia 2026 di Denpasar, Bali, Minggu (26/7/2026).(ANTARA/Fikri Yusuf)

Negara-negara Asia-Pasifik memperkuat kolaborasi dalam tata kelola hutan dan pembiayaan iklim melalui implementasi Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+). Upaya tersebut dibahas dalam pertemuan regional yang digelar Kementerian Kehutanan bersama Sekretariat Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) di Bali, 12–15 Oktober 2026.

Pertemuan bertajuk REDD+ Community of Practice Regional Meeting for Asia-Pacific Countries itu mempertemukan para ahli, pejabat pemerintah, dan praktisi kehutanan untuk berbagi pengalaman, mengevaluasi capaian implementasi REDD+, serta merumuskan strategi penanganan deforestasi dan degradasi hutan.

Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Perubahan Iklim, Haruni Krisnawati, mengatakan REDD+ berperan penting dalam memperkuat tata kelola iklim global sekaligus mendukung tata kelola kehutanan nasional.

“Pertemuan ini menjadi wahana berharga untuk saling belajar dari pendekatan yang beragam, memperkuat jaringan profesional, serta menjajaki peluang kerja sama baru,” ujar Haruni dalam sambutan pembukaan, Senin (12/10).

Sementara itu, Team Lead AFOLU Sekretariat UNFCCC Dirk Nemitz mengatakan negara-negara yang telah menjalankan REDD+ selama lebih dari satu dekade memiliki pengalaman teknis yang dapat menjadi modal untuk memperkuat implementasi program tersebut.

Namun, perkembangan kebijakan dan mekanisme internasional menuntut peningkatan koordinasi, konsistensi pelaporan, serta kapasitas pelaksanaan. Hal itu mencakup Enhanced Transparency Framework, Pasal 6 Persetujuan Paris, dan berbagai mekanisme pendanaan berbasis hasil.

“Perkembangan kebijakan dan mekanisme internasional, termasuk Enhanced Transparency Framework, Pasal 6 Persetujuan Paris, serta berbagai pendekatan pendanaan berbasis hasil, menuntut penguatan koordinasi, konsistensi pelaporan, dan peningkatan kapasitas implementasi,” kata Dirk.

Menurut dia, keberlanjutan hasil forum tersebut bergantung pada keterlibatan aktif peserta dalam mendorong implementasi nyata di masing-masing negara.

Selama empat hari, para peserta membahas sejumlah isu strategis, antara lain evaluasi 10 tahun implementasi REDD+, harmonisasi pelaporan dan pendanaan berbasis hasil, penguatan mekanisme pengaman (safeguards), serta sinergi Konvensi Rio.

Agenda pertemuan juga mencakup kunjungan lapangan ke sejumlah lokasi restorasi mangrove di Bali, yakni Arboretum Mangrove, Mangrove Information Center, dan Pusat Pembibitan Mangrove Wantilan. Kunjungan tersebut bertujuan memperkenalkan praktik restorasi ekosistem pesisir sebagai bagian dari upaya pengelolaan lingkungan berkelanjutan. (H-2)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *