Uji Pengereman ABS Jadi Dasar Pengembangan Kendaraan
Pengusian sistem pengereman sepeda motor.(MI/Muhammad Ghifari A)

PROGRAM Indonesia Road Safety Rating (IDRS) mulai menguji kinerja sistem pengereman anti-lock braking system (ABS) pada sepeda motor yang beredar di Indonesia. Pengujian dilakukan untuk mengukur efektivitas pengereman sekaligus mengkaji kemungkinan penerapan standar keselamatan yang lebih tinggi dari persyaratan dasar.

Ketua Program IDRS, Adrianto Sugiarto, mengatakan salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah anggapan bahwa sepeda motor ber-ABS memiliki jarak berhenti lebih panjang. Menurutnya, anggapan tersebut perlu dibuktikan melalui pengujian berdasarkan standar yang berlaku.

“Salah satu isu yang sering dibahas adalah sepeda motor ber-ABS itu jarak berhentinya lebih jauh. Nah, jangan-jangan di pasaran sekarang motor-motor jaraknya lebih pendek daripada yang sudah disandarkan. Artinya, mereka lebih baik,” ujar Adrianto.

Dalam tahap pengumpulan data awal, IDRS menguji dua model sepeda motor, yakni Honda Stylo dan Yamaha Aerox, yang menggunakan sistem ABS satu kanal. Pengujian mengacu pada United Nations Regulation (UNR) 78 sebagai salah satu rujukan standar kinerja pengereman kendaraan.

Adrianto menjelaskan, pengujian tersebut bertujuan mengetahui kemampuan sistem pengereman dalam memenuhi parameter keselamatan. Data yang diperoleh juga akan menjadi dasar untuk mengembangkan metode pemeringkatan yang tidak hanya menilai keberadaan fitur, tetapi juga mengukur kinerjanya.

Meski demikian, hasil pengujian kedua model tersebut belum dapat digunakan untuk menentukan motor mana yang memiliki performa pengereman lebih baik. IDRS masih melakukan analisis data sebagai bagian dari penyusunan protokol pengujian keselamatan.

Menurut Adrianto, penilaian berdasarkan keberadaan fitur saja belum cukup memberikan gambaran menyeluruh mengenai tingkat keselamatan kendaraan. Sebab, sepeda motor yang sama-sama dilengkapi ABS belum tentu memiliki kinerja pengereman yang identik.

Karena itu, IDRS menyiapkan pengembangan sistem pemeringkatan secara bertahap. Pada tahap awal, penilaian difokuskan pada ketersediaan fitur keselamatan, sedangkan tahap berikutnya diarahkan pada pengukuran performa fitur tersebut.

Hasil riset tersebut juga berpeluang menjadi bahan masukan bagi pemerintah dalam pengembangan kebijakan keselamatan sepeda motor. Namun, Adrianto menegaskan pemeringkatan IDRS merupakan penilaian tambahan dan tidak menggantikan kewajiban uji tipe kendaraan.

Adapun keputusan untuk menjadikan hasil kajian sebagai standar wajib tetap berada di tangan pemerintah. IDRS berharap pemeringkatan ini dapat menjadi acuan bagi konsumen dalam memilih sepeda motor sekaligus mendorong produsen meningkatkan kinerja perangkat keselamatan.



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *