Perusahaan Logistik dan Bea Cukai Integrasikan Data X-Ray Kargo Impor dengan CEISA 4.0
Peresmian Integrasi Data X-Ray Kargo Impor dengan CEISA 4.0(Dok.Istimewa)

DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengintegrasikan hasil pemindaian X-Ray kargo impor dengan sistem Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) 4.0 untuk memperkuat pengawasan dan mempercepat pelayanan kepabeanan melalui jalur udara. FedEx menjadi salah satu perusahaan jasa pengiriman yang memelopori penerapan sistem tersebut bersama Bea Cukai.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan integrasi itu merupakan salah satu program percepatan (quick win) untuk meningkatkan efektivitas pelayanan dan pengawasan di tengah pertumbuhan arus barang serta perdagangan internasional.

“Ini menjadi hal positif dan bermanfaat bagi Bea Cukai untuk memudahkan pengawasan masuknya barang impor dari luar Indonesia,” kata Djaka dalam peluncuran sistem X-Ray AI terintegrasi di Tangerang, Kamis (8/10).

Djaka mengapresiasi FedEx yang telah menjalankan uji coba integrasi tersebut. Ia berharap penerapannya dapat diperluas ke seluruh perusahaan jasa pengiriman udara agar pengawasan kepabeanan semakin efektif.

“Syukur-syukur tidak sampai Januari. Pada 31 Desember 2026, seluruhnya sudah bisa berjalan,” ujarnya.

Acting Managing Director FedEx Indonesia Ida Ayu Eka Restini mengatakan integrasi tersebut merupakan bagian dari transformasi pelayanan dan pengawasan kepabeanan melalui pemanfaatan teknologi digital. Menurutnya, kolaborasi dengan Bea Cukai, khususnya Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, menjadi langkah penting untuk meningkatkan efisiensi proses impor.

Uji coba yang dimulai pada Juni 2026 menunjukkan peningkatan kinerja clearance release for delivery hampir 20%. Sementara itu, proses pemindahan data melalui X-Link berlangsung 30% lebih cepat.

“Kolaborasi ini memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk memahami lebih jauh bagaimana perangkat digital dapat mendukung proses kepabeanan, sekaligus memastikan pengawasan regulasi tetap berjalan secara kuat dan efektif,” kata Ida.

Ia menilai efisiensi kepabeanan menjadi faktor penting untuk memperkuat daya saing Indonesia dalam rantai pasok global. FedEx juga terus mengeksplorasi pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan otomatisasi dengan menyesuaikan kebutuhan operasional serta regulasi di setiap negara.

“FedEx tetap berkomitmen mendukung aspirasi perdagangan Indonesia. Kami akan terus bekerja erat dengan Bea Cukai untuk mendukung kelancaran arus perdagangan internasional yang sah dan efisien, dengan tetap menjaga kepatuhan serta standar regulasi yang kuat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Hengky Aritonang menjelaskan integrasi data X-Ray bertujuan mentransformasi pengawasan secara real-time, meningkatkan ketepatan penetapan jalur pemeriksaan berbasis AI, mempercepat proses customs clearance, serta mengoptimalkan sumber daya manusia. Sistem tersebut juga akan membangun repositori citra X-Ray yang terstandar dan terpusat.

“Dengan adanya sistem ini, petugas tidak harus selalu berada di samping mesin X-Ray. Pengawasan dapat dilakukan dari jarak jauh sehingga alokasi sumber daya manusia menjadi lebih efisien,” kata Hengky.

Hingga peluncuran, sebanyak 16 dari 55 perusahaan di lingkungan Bea Cukai Soekarno-Hatta telah mengikuti tahap uji coba. Dalam evaluasi piloting, FedEx tercatat memindai 24.333 barang, sedangkan RPX memindai 11.231 barang. Kedua perusahaan mencapai tingkat pemenuhan 100% pada aspek pengiriman data, mirroring, rekomendasi kepabeanan, bridging server, dan command center.

Penerapan mandatori tahap pertama dimulai pada 8 Oktober 2026 untuk FedEx dan RPX. Tahap berikutnya dijadwalkan pada November dengan melibatkan DHL, JAS, Garuda, Gabura, Unix, dan SEM. Bea Cukai menargetkan seluruh perusahaan di lingkungan Bandara Soekarno-Hatta menerapkan sistem tersebut secara penuh mulai Januari 2027.

Hengky mengatakan penyempurnaan antarmuka sistem dan percepatan integrasi akan terus dilakukan untuk mendukung kelancaran implementasi. “Kami berharap langkah ini memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan dan pengawasan kepabeanan, pengamanan penerimaan negara, serta terciptanya iklim usaha yang semakin sehat dan berkelanjutan,” tuturnya. (E-2)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *