Verifikasi Bansos Kini Bisa Hitungan Menit, Harapan Baru bagi Warga
Petugas tengah mendatangi rumah masyarakat untuk melakukan pendaftaran bansos di Kabupaten Badung, Bali, Jumat (9/10).(MI/Atalya Puspa)

SELAMA ini, Ida Bagus Made Pura Penataran, 39, hanya bisa bertanya-tanya ketika melihat warga lain menerima bantuan sosial, sementara dirinya belum pernah mendapat bantuan atas namanya sendiri. 

Padahal, dari segi penghasilan, Ida merasa dirinya layak mendapatkan bantuan. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petugas satgas pantai Kuta itu tinggal bersama istri dan empat anaknya. 

Ia pernah mencoba mengajukan bantuan melalui kepala lingkungan, tetapi prosesnya membutuhkan waktu lama serta berbelit-belit. Namun, hasilnya tak kunjung sesuai harapan.

Kesempatan itu kemudian datang ketika ia mendapat informasi dari perangkat desa tentang pendaftaran bansos melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos). Dengan bantuan seorang agen dari tim Program Keluarga Harapan (PKH) yang datang ke rumahnya, ia mencoba mendaftarkan diri.

“Saya awalnya tidak tahu kalau sekarang bansos bisa daftar lewat online. Ternyata sangat mudah sekali,” kata Ida saat ditemui di kediamannya di Kabupaten Badung, Bali, Jumat (9/10). 

Prosesnya ternyata jauh lebih singkat daripada yang dibayangkannya. Ia hanya perlu menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP), informasi rekening listrik dan menjalani pemindaian wajah untuk verifikasi identitas. 

Pengisian identitas dan verifikasi dilakukan hanya melalui ponsel agen perlinsos. Lalu tak sampai lima menit, hasilnya sudah muncul. Ida dinyatakan layak menerima bantuan.

Sebelumnya, keluarganya pernah memperoleh bantuan berupa beras, tetapi ia mengaku belum pernah menerima bantuan sosial yang rutin diadakan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan lainnya. 

“Ya, kadang saya bertanya-tanya, kok tetangga bisa dapat, kenapa saya enggak, gitu. Tapi setelah kemarin didaftarkan dan dicek, ya mungkin bisa, lah, saya dapat. Saya sangat berharap,” katanya.

Senada, Nyoman Sri Mulyani, 60, juga menaruh harapan besar dari adanya program digitalisasi perlindungan sosial ini. “Saya sangat terbantu sekali. Karena selama ini kalau mai daftar harus urus dokumen sendiri, sekarang tidak,” ungkapnya. 

Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai pedangang gado-gado itu pun mengaku tidak akrab dengan penggunaan gawai. Namun, ia telah dibantu oleh agen untuk mendaftar bansos. 

Pengalaman Ida dan Nyoman memperlihatkan salah satu tujuan digitalisasi perlindungan sosial yang tengah diuji coba pemerintah, yakni mempermudah masyarakat mengakses layanan dan mempercepat pemeriksaan kelayakan penerima bantuan.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, salah satu persoalan dalam penyaluran bantuan sosial adalah data yang belum sepenuhnya terhubung dan mutakhir. Proses verifikasi yang panjang juga menjadi tantangan, terutama bagi masyarakat yang harus meninggalkan pekerjaan untuk mengurus administrasi.

“Biasanya masyarakat kalau mengurus satu hari penuh, enggak bisa cari nafkah. Harus naik kendaraan, bayar kendaraan, nanti antre di kantor-kantor pemerintahan,” kata Meutya dalam kunjungan jurnalistik pelaksanaan uji coba Program Digitalisasi Perlindungan Sosial di Bali, Jumat (9/10).

Melalui digitalisasi, proses verifikasi kelayakan yang sebelumnya membutuhkan waktu 75–200 hari bisa diselesaikan dalam hitungan menit hingga jam. Proses tersebut didukung integrasi data lintas instansi, pemanfaatan biometrik wajah, serta Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Masyarakat juga dapat memantau proses dan hasil pemeriksaan melalui Portal Perlinsos. Jika merasa memenuhi kriteria tetapi belum terdaftar sebagai penerima, mereka dapat mengajukan sanggahan untuk diperiksa kembali.

“Tujuan Pak Presiden Prabowo dari digitalisasi bansos ini sederhana, agar bantuan semakin tepat sasaran, prosesnya semakin mudah, dan tidak ada masyarakat yang berhak justru terlewatkan,” beber dia. 

Meutya menjelaskan, pertukaran data antarlembaga didukung Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP). Sistem tersebut menjadi penghubung agar data dari berbagai instansi dapat dipertukarkan sesuai kebutuhan dan kewenangan, dengan tetap memperhatikan keamanan serta pelindungan data pribadi.

Selain itu, bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi, pemerintah juga menyediakan agen perlinsos untuk memberikan pendampingan.

“Teknologi hadir bukan untuk mempersulit, melainkan mempermudah. Bukan untuk membatasi, melainkan memperluas akses masyarakat terhadap layanan Pemerintah,” ujar Meutya. 

Meutya juga mengajak masyarakat ikut membantu tetangga yang belum mendaftar atau mengalami kesulitan. Melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga, warga diharapkan dapat menyampaikan informasi dan mengarahkan mereka kepada petugas yang dapat membantu.

Pendampingan Tetap Dibutuhkan

Meski layanan telah beralih ke sistem digital, tidak semua masyarakat terbiasa menggunakan teknologi untuk mengakses layanan pemerintah. Pengalaman pelaksanaan program di Bali menunjukkan bahwa pendampingan langsung masih berperan besar dalam membantu warga menyelesaikan pendaftaran.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Anak Agung Sagung Mas Dwipayani menyatakan, sebanyak 93,35% pendaftaran melalui Portal Perlinsos di Bali dilakukan dengan pendampingan agen. Sebanyak 12.187 agen aktif terlibat dalam proses tersebut.

“Kami juga bersinergi dengan masyarakat adat dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan pendataan dan menghindari bantuan sosial yang tidak tepat sasaran,” ujar Anak Agung. 

Hingga minggu pertama Oktober 2026, sebanyak 652.858 kepala keluarga (KK) di Bali telah mendaftar melalui Portal Perlinsos. Jumlah itu setara dengan 50,52% dari seluruh keluarga yang tercatat di provinsi tersebut.

Bali menjadi provinsi pertama yang melibatkan seluruh kabupaten/kotanya dalam uji coba digitalisasi bantuan sosial. Capaian itu tidak lepas dari keterlibatan pemerintah daerah, perangkat desa dan kelurahan, agen, serta masyarakat dalam mendorong pendaftaran.

Adapun, secara nasional, penggunaan SPLP dalam digitalisasi bantuan sosial telah mencatat 23.297.851 transaksi, dengan sekitar 6.617.738 KK terlayani.

(P-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *