
SEJAK dilantik pada 29 Juni lalu, jajaran Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2026–2030 langsung dihadapkan pada agenda besar untuk memperkuat integritas pasar, memperdalam likuiditas, serta meningkatkan daya saing bursa di tengah dinamika global. Memasuki 100 hari pertama kepemimpinannya, jajaran direksi mulai merealisasikan berbagai inisiatif strategis yang tertuang dalam Master Plan BEI 2026–2030.
Fokus utama dalam periode awal ini adalah peningkatan kualitas dan transparansi pasar. BEI melakukan pembenahan signifikan pada sisi perdagangan untuk menciptakan pembentukan harga yang lebih sehat. Salah satunya melalui penyempurnaan metodologi High Shareholding Concentration (HSC) dengan menambahkan price impact ratio untuk saham berkapitalisasi di atas Rp5 triliun.
Selain itu, ruang partisipasi investor diperluas melalui penurunan batas minimum harga saham dan DINFRA dari Rp50 menjadi Rp1 yang berlaku efektif sejak 28 September 2026. Langkah ini dibarengi dengan penyesuaian batasan auto rejection guna menjaga kualitas aktivitas perdagangan.
Guru Besar Universitas Gadjah Mada, Prof. Eduardus Tandelilin, menilai langkah ini sudah tepat. “Arah kebijakan Direksi baru BEI sudah berada di jalur yang benar karena titik berangkatnya tepat. Yang dibutuhkan pasar saat ini adalah penguatan kredibilitas dan kualitas pasar,” ujarnya.
Diversifikasi Instrumen dan Strategi Investasi
Dalam upaya memperdalam pasar, BEI juga memperluas pilihan instrumen investasi. Kehadiran ETF Emas dan mekanisme Intraday Short Selling (IDSS) menjadi sorotan utama dalam 100 hari pertama ini. Berikut adalah data perkembangan instrumen dan aktivitas pasar berdasarkan inisiatif terbaru:
| Inisiatif / Instrumen | Detail Perkembangan | Tanggal Efektif / Status |
|---|---|---|
| ETF Emas | Meningkat dari 5 menjadi 7 Manajer Investasi | Per 8 Oktober 2026 |
| Intraday Short Selling (IDSS) | Rata-rata transaksi Rp1,68 miliar per hari | Mulai 1 Oktober 2026 |
| IDX Green Equity Designation | Labelisasi saham berbasis hijau | 31 Juli 2026 |
| Harga Minimum Saham | Penurunan dari Rp50 ke Rp1 | 28 September 2026 |
Penguatan Fundamental dan Basis Investor
Di sisi emiten, BEI memperketat persyaratan keuangan dan fundamental bagi calon perusahaan tercatat. Hal ini dibarengi dengan penerapan Free Float minimum 15% dan transparansi kepemilikan untuk memperkuat fondasi investability pasar Indonesia di mata investor global.
Upaya ini membuahkan hasil pada pertumbuhan basis investor yang kini telah mencapai 32 juta orang. Menurut Eduardus, tantangan ke depan adalah meningkatkan kualitas partisipasi investor agar lebih berorientasi jangka panjang dan memahami instrumen yang mereka gunakan.
Sebagai bagian dari komitmen terhadap pendanaan berkelanjutan, peluncuran IDX Green Equity Designation pada akhir Juli lalu juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan visibilitas saham berbasis lingkungan, sekaligus mempermudah akses perusahaan terhadap pendanaan hijau.
Meski 100 hari pertama bukan titik akhir, periode ini telah memberikan sinyal kuat mengenai arah masa depan Pasar Modal Indonesia. Keberlanjutan reformasi diharapkan mampu menjaga momentum pertumbuhan agar BEI tidak hanya besar secara ukuran, tetapi juga unggul secara kualitas dan integritas. (Z-1)
