KPK Panggil Nusron Wahid Hari Ini
Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid.(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Rabu (7/10/2026).

“Benar, hari ini, Rabu (7/10), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap NW (Nusron Wahid) selaku Menteri ATR/BPN,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Budi menjelaskan, pemanggilan ini diagendakan agar penyidik dapat menggali keterangan serta mendalami berbagai informasi penting dari Nusron guna membuat terang konstruksi hukum perkara korupsi yang sedang diusut. KPK meyakini bahwa Menteri ATR/BPN tersebut akan kooperatif memenuhi panggilan sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum.

Bermula dari OTT Pengurusan HGB PT Summarecon Agung

Kasus rasuah ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 lalu. Penindakan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) salah satu perusahaan swasta di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Mereka ialah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Pitojo Adhi, dan Rizal Pahlevi selaku pihak swasta.

Tersangka lainnya adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry. Keempatnya diduga KPK merupakan orang kepercayaan Nusron.

(Ant/P-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *