
STATUS siaga darurat kekeringan di DIY diperpanjang hingga akhir November 2026. Sebelumnya, status tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 248 Tahun 2026 yang berlaku sejak 20 Juli hingga 30 September 2026.
“Statusnya (Status siaga darurat kekeringa) diperpanjang nanti sampai akhir November siaga darurat kekeringan,” terang Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Agustinus Ruruh Haryata.
Pasalnya, berdasarkan data dari BMKG, seluruh wilayah DIY masih memasuki musim kemarau dengan curah hujan kategori di bawah normal. Selain itu, fenomena El Niño juga diperkirakan masih melanda hingga awal 2027.
BPBD DIY juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi bencana antara lain kekeringan dan kebakaran lahan dan hutan.
Pihaknya pun mencatat beberapa peristiwa kebakaran lahan, seperti di Dusun Ngeranca, Kabupaten Kulonprogo, Dusun Gatak 1, Kabupaten Sleman.
Sebelumnya, Stasiun Klimatologi Yogyakarta juga mengimbau agar kewaspadaan terhadap kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan perlu ditingkatkan, khususnya pada September–Oktober 2026. Sementara itu, kesiapan menghadapi banjir dan longsor perlu diperkuat menjelang awal dan puncak musim hujan.
Puncak musim hujan diperkirakan terjadi pada Februari–Maret 2027 dengan curah hujan musim hujan berkisar 1.001–2.000 mm. Sifat hujan umumnya adalah Normal hingga Bawah Normal, sedangkan akhir musim hujan diprediksi berlangsung pada April 2027. (AT/E-4)
