
PELEMAHAN daya beli masyarakat akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) dan sulitnya mendapatkan pekerjaan dinilai meningkatkan risiko gagal bayar pada industri pinjaman daring (pindar). Kondisi ekonomi yang tertekan dalam dua tahun terakhir turut mendorong peningkatan permintaan terhadap pembiayaan pindar.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan, tekanan ekonomi masyarakat membuat kebutuhan terhadap pinjaman daring semakin meningkat, terutama dalam satu tahun terakhir.
“Pelemahan daya beli, PHK, hingga sulit mendapatkan pekerjaan membuat risiko gagal bayar pindar meningkat,” ujarnya kepada Media Indonesia, Senin (5/10).
Menurut Nailul, peningkatan permintaan pembiayaan juga berpotensi membuat proses penyaringan calon peminjam menjadi kurang optimal. Kondisi tersebut tercermin dari pertumbuhan penyaluran pindar yang tinggi, yang kemudian diikuti kenaikan tingkat risiko kredit macet.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan pindar pada Agustus 2026 mencapai Rp106,94 triliun. Nilai tersebut tumbuh 22,07% secara tahunan (year-on-year/yoy). Sementara itu, tingkat risiko kredit macet industri pindar atau TWP90 pada periode yang sama berada di level 4,73%.
Nailul menilai industri pindar perlu mengubah fokus dari mengejar kuantitas penyaluran menjadi peningkatan kualitas pembiayaan. Proses pemberian pinjaman harus lebih mempertimbangkan kemampuan calon peminjam dalam mengembalikan pinjaman.
“Fokusnya harus bergeser dari mengejar kuantitas menjadi mengejar kualitas penyaluran,” terangnya.
Ia menyebut, calon peminjam yang memiliki riwayat gagal bayar pada produk keuangan lain seharusnya tidak mudah memperoleh pembiayaan baru. Karena itu, proses penyaringan perlu diperkuat dengan memanfaatkan berbagai sumber data yang tersedia.
Nailul mengatakan pengecekan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan Fintech Data Center (FDC) perlu dioptimalkan sebagai penyaringan awal. Selain melihat riwayat kredit, kemampuan pembayaran calon peminjam juga harus menjadi pertimbangan utama sebelum pembiayaan disalurkan.
“SLIK dan FDC harus dioptimalkan untuk penyaringan awal, termasuk mengukur kemampuan pembayaran,” tegasnya.
(H-4)
