Pos Lintas Batas Yetetkun Matangkan Kesiapan Konektivitas Lintas Batas Indonesia–PNG
Ilustrasi(Dok Istimewa)

Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Yetetkun menerima kunjungan Delegasi Pemerintah Papua Nugini (PNG) untuk membahas kesiapan konektivitas lintas batas Indonesia–PNG melalui koridor Merauke–Yetetkun–Butmambin, sekaligus melakukan survei terhadap kesiapan fasilitas dan tata kelola perlintasan di kawasan perbatasan, Jumat (2/10/2026).

Kunjungan tersebut melibatkan delegasi dari Department of Foreign Affairs, Border/Lands, Biosecurity, Royal PNG Constabulary, Department of Defence, PNG Customs, Immigration and Citizenship Authority, Department of Transport, Road Traffic Authority, serta unsur perusahaan Ok Tedi Mining Limited (OTML). 

Pertemuan turut dihadiri Konsul RI di Vanimo, Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Pemerintah Kabupaten Boven Digoel, dan jajaran PLBN Yetetkun.

Kepala PLBN Yetetkun, Issak Mewed, mengatakan kunjungan tersebut menjadi bagian dari pembahasan lanjutan untuk melihat kesiapan konektivitas serta mekanisme perlintasan yang diperlukan apabila koridor Yetetkun–Butmambin dikembangkan.

“Delegasi PNG meninjau alur pelayanan lintas batas pada kawasan inti PLBN Yetetkun dan akses jalan menuju patok batas RI–PNG. Dari peninjauan tersebut, kami melihat sejumlah aspek teknis yang masih perlu disiapkan dan dikoordinasikan bersama,” ujar Issak.

Menurut Issak, Pemerintah PNG saat ini tengah menyiapkan infrastruktur pendukung dan berkoordinasi dengan unsur Customs, Immigration, Quarantine and Security (CIQS) untuk memenuhi standar pelayanan perlintasan. 

“Akses jalan di sisi PNG masih bersifat sementara dan belum diperuntukkan bagi aktivitas perlintasan sehari-hari secara penuh,” jelasnya.

Selain aspek konektivitas, pembahasan turut menyoroti kebutuhan logistik di sisi PNG. Issak menjelaskan bahwa Pemerintah PNG juga membutuhkan pasokan bahan pangan dari Indonesia, khususnya beras dan tepung, yang berpotensi mendorong perdagangan lintas batas.

Untuk mendukung pergerakan barang, truk, dan alat berat, kata Issak, masih diperlukan pengaturan mengenai standardisasi kendaraan serta tata kelola perlintasan yang disepakati kedua negara. 

Aspek tersebut perlu dibahas lebih lanjut bersama instansi teknis dan unsur CIQS Indonesia dan PNG agar mekanisme perlintasan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Pembahasan juga mencakup instrumen pengendalian perlintasan masyarakat. Pihak PNG mengusulkan penerapan Traditional Border Card (TBC) sebagai salah satu instrumen untuk mengurangi perlintasan ilegal. 

Selain itu, kedua pihak juga membahas terkait penggunaan Yellow Card dari PNG dan Pas Lintas Batas/Buku Merah dari Indonesia, termasuk kebutuhan sinkronisasi data masyarakat dan pelintas di kawasan perbatasan.

Issak menambahkan, bahwa Pemerintah PNG juga meminta penetapan contact person atau focal point resmi dari Indonesia untuk mempercepat koordinasi teknis antarlembaga kedua negara, khususnya dalam persiapan pembukaan dan pengelolaan perlintasan Yetetkun–Butmambin.

“Perkembangan ini menunjukkan bahwa kerja sama Yetetkun–Butmambin mulai bergerak dari tahap penjajakan menuju penyiapan konektivitas dan tata kelola perlintasan yang lebih konkret,” tegas Issak.

Dengan kesiapan yang dibangun melalui koordinasi kedua negara, PLBN Yetetkun yang dikelola Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) menjadi salah satu titik penting dalam penataan konektivitas lintas batas Indonesia–PNG. (H-2)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *