
POLRES Metro Jakarta Barat mengungkap cara kerja jaringan produksi narkoba jenis etomidate yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok di kawasan perumahan elit PIK 2, Tangerang. Jaringan ini diketahui beroperasi secara terstruktur dengan pembagian peran yang sangat spesifik, mulai dari penyediaan bahan baku hingga proses produksi.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Vernal A. Sambo, menjelaskan bahwa tersangka berinisial CF yang berasal dari Fujian, Tiongkok, tidak bekerja sendirian. Masing-masing anggota jaringan diduga memiliki tanggung jawab berbeda, termasuk pihak yang menjamin kedatangan tersangka ke Indonesia.
“Jaringan pembuatan lab etomidate ini, tersangka yang kita amankan itu tidak dapat bekerja sendiri. Jadi masing-masing ada perannya,” ujar Vernal dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (1/10). Saat ini, polisi tengah memburu seseorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diduga menjadi penjamin CF.
Penyidik juga telah mengantongi sejumlah nama yang berkaitan dengan operasional jaringan ini. Pihak kepolisian akan memanggil beberapa orang yang diduga membantu pengurusan dokumen perjalanan dan administrasi lainnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna melengkapi rangkaian keterlibatan para pelaku.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi, Kanit 2 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Jimi, mengungkapkan bahwa CF telah beberapa kali masuk ke Indonesia. Data perjalanan menunjukkan CF pertama kali tiba pada Juli 2026, sempat kembali ke Tiongkok pada Agustus, sebelum akhirnya kembali lagi ke Indonesia untuk menjalankan aksinya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk menyusun potongan informasi guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam laboratorium gelap narkoba tersebut. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya intensif kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika jenis baru di wilayah hukum Jakarta Barat dan sekitarnya. (Z-10)
