Pertamina Jamin Stok BBM Aman di Tengah Aksi Demo Sopir Truk Jawa Timur
Sebanyak 250 sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) melakukan aksi unjuk rasa dan menyampaikan sejumlah tuntutan termasuk penghapusan barcode pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan penyesuaian dimensi kendaraan.(Antara)

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat tetap berjalan normal di tengah aksi unjuk rasa yang digelar Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) di Surabaya, Rabu (30/9).

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyatakan pihaknya menghormati aspirasi para sopir truk yang merupakan pelanggan setia Pertamina. Ia menegaskan bahwa fokus utama perusahaan saat ini adalah menjaga ketersediaan energi di lapangan.

“Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menghormati aspirasi dari masyarakat termasuk sopir truk dan terus memastikan ketersediaan serta penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan pemerintah,” ujar Ahad dalam keterangan resminya.

Pemantauan Stok dan Sinergi Operasional

Ahad memastikan Pertamina terus memantau kondisi stok dan kebutuhan BBM secara real-time. Optimalisasi pasokan dilakukan melalui lembaga penyalur resmi guna menjamin kegiatan transportasi dan distribusi barang tidak terganggu oleh aksi penyampaian pendapat tersebut.

Dalam menjalankan operasionalnya, Pertamina juga bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memastikan pelayanan di SPBU maupun terminal BBM berjalan aman dan tertib. Kelancaran akses BBM dinilai krusial bagi aktivitas ekonomi masyarakat luas.

Mekanisme Keamanan Subsidi Tepat (Barcode):

  • Sistem dapat menonaktifkan barcode jika terdeteksi transaksi berulang (anomali).
  • Pembelian dalam jumlah tidak wajar akan memicu pemblokiran otomatis.
  • Ketidaksesuaian data kendaraan dengan fisik kendaraan saat pengisian menjadi dasar penonaktifan.

Ketentuan Regulasi BBM Subsidi

Menanggapi keluhan terkait sistem barcode, Pertamina menjelaskan bahwa mekanisme tersebut merupakan bagian dari program Subsidi Tepat. Tujuannya adalah memastikan BBM bersubsidi disalurkan kepada konsumen yang berhak sesuai dengan peruntukan yang ditetapkan pemerintah.

Pertamina menegaskan posisinya sebagai operator distribusi yang tidak memiliki kewenangan untuk mengubah kebijakan atau ketentuan penyaluran BBM subsidi. Kewenangan regulasi sepenuhnya berada di tangan pemerintah.







Aspek Layanan Status/Tindakan
Penyaluran BBM Berjalan Normal & Lancar
Koordinasi Wilayah Lembaga Penyalur & Pemangku Kepentingan
Saluran Pengaduan Pertamina Contact Center 135

Di akhir keterangannya, Pertamina mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menggunakan BBM sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku. Koordinasi intensif terus dilakukan dengan berbagai pihak untuk memantau dinamika kebutuhan BBM di sejumlah wilayah terdampak aksi. (Ant/I-1)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *