
NILAI tukar rupiah sempat menembus level Rp18.000 terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Selasa (29/9). Namun, pada pembukaan perdagangan Rabu (30/9), Rupiah mulai menunjukkan penguatan sebesar 56 poin atau 0,31% ke level Rp17.925 per dolar AS.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI), Erwin G. Hutapea, menjelaskan bahwa fluktuasi ini dipengaruhi oleh kombinasi faktor global dan domestik, baik yang bersifat sentimen maupun kebutuhan riil. Menurutnya, sentimen sering kali digerakkan oleh pernyataan (statement) terkait kebijakan tarif di AS, hubungan antarnegara, hingga konflik geopolitik.
“Begitu statement itu keluar, tidak hanya kita di domestik, global juga bergerak. Umumnya karena kekhawatiran, pelaku pasar mengambil posisi keluar (outflow) yang kemudian terealisasi menjadi kebutuhan valas,” ujar Erwin dalam Taklimat Media di Kantor BI, Jakarta Pusat, Rabu (30/9).
Selain sentimen, faktor fundamental seperti kenaikan suku bunga di AS akibat inflasi tinggi dan gangguan rantai pasok energi di Selat Hormuz turut menekan rupiah. Kenaikan harga minyak dunia memicu inflasi global yang direspons bank sentral AS dengan menaikkan suku bunga, sehingga investor melakukan repositioning aset ke dolar AS.
Erwin menambahkan, pelemahan ini juga dipengaruhi oleh siklus musiman. Pada kuartal III, kebutuhan valas untuk impor biasanya mencapai titik puncak (peak). “Akhir kuartal itu berbeda dengan akhir bulan. Secara historis, kebutuhan di kuartal III memang selalu tinggi, namun kami memproyeksikan kebutuhan di akhir tahun akan lebih rendah,” jelasnya.
Menghadapi dinamika ini, Bank Indonesia memastikan tetap berada di pasar untuk menjaga stabilitas nilai tukar. BI menerapkan bauran intervensi di pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), maupun Non-Deliverable Forward (NDF).
Selain intervensi, BI terus mendorong pendalaman pasar valas agar kebutuhan tidak hanya bertumpu pada cash market, tetapi juga melalui instrumen lindung nilai (hedging). BI juga memberikan insentif untuk mendorong aliran modal masuk (inflow) agar tetap berkelanjutan serta mendorong diversifikasi mata uang selain dolar AS.(Z-10)
