Mahfud MD Desak Evaluasi Total Buntut Temuan Lapas Mewah Cibinong
ilustrasi(Antara)

Temuan dugaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong dinilai menjadi bukti nyata bahwa persoalan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan tidak kunjung tuntas. Kondisi ini memicu reaksi keras dari mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud mendorong pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran pegawai lapas, termasuk para pejabat yang memegang kewenangan pengawasan. Ia bahkan mengusulkan langkah ekstrem berupa pergantian personel secara total apabila persoalan serius serupa terus berulang tanpa ada perbaikan signifikan.

“Saya kalau saya sih pecati semua saja. Iya, dipecat, semua ganti,” tegas Mahfud dalam keterangannya melalui kanal YouTube Mahfud MD, Rabu (30/9/2026).

Evaluasi Harus Menyasar Pejabat Tinggi

Menurut Mahfud, evaluasi yang dilakukan selama ini cenderung tidak menyentuh akar masalah karena hanya berhenti pada petugas di tingkat teknis atau level lapas saja. Ia menilai penanganan persoalan ini harus menyasar pejabat pada jenjang yang lebih tinggi, terutama pihak yang bertanggung jawab mengawasi pengelolaan lembaga pemasyarakatan secara nasional.

“Evaluasi selama ini hanya sampai lapas. Lapas saja,” ujar Mahfud. Ia meyakini bahwa praktik pemberian fasilitas khusus bagi narapidana tertentu bukan merupakan masalah baru dan diduga masih terjadi di banyak tempat lainnya.

“Karena sudah sejak dulu berkali-kali terjadi dan tidak sembuh-sembuh, dan ini saya yakin di tempat lain masih banyak lho yang begitu-begitu tuh,” tambahnya.

Persoalan ini mencuat setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Sidak tersebut merupakan pemeriksaan kedua sepanjang tahun 2026, setelah pada pemeriksaan pertama Ombudsman sempat terhambat karena tidak mendapatkan akses masuk ke area lapas.

Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan fasilitas mewah yang terletak di bagian belakang kompleks lapas, terpisah dari blok hunian warga binaan reguler. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas layaknya hunian pribadi.

Daftar Fasilitas yang Ditemukan Ombudsman:

  • Ruang tamu dan kamar tidur pribadi.
  • Dapur lengkap dengan peralatan memasak.
  • Televisi dan kulkas.
  • Ditemukan 6 hingga 7 orang diduga warga binaan di area tersebut.

Langkah Korektif dan Tenggat Waktu

Hingga saat ini, identitas dan status hukum warga binaan yang menempati fasilitas tersebut masih dalam proses pendalaman. Namun, Ombudsman telah mengambil langkah tegas dengan memberikan tenggat waktu kurang dari satu bulan kepada pihak Lapas Cibinong untuk merobohkan bangunan atau fasilitas khusus tersebut.

Selain itu, Ombudsman tengah menyiapkan sejumlah langkah korektif yang akan disampaikan secara resmi kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Rekomendasi tersebut mencakup perbaikan sistem kelembagaan serta penguatan pengawasan internal agar penyimpangan serupa tidak kembali terulang di masa depan. (E-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *