Prabowo Minta Biaya Haji Tetap Ringan, Dorong Audit Forensik Keuangan
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (ketiga kiri) sekaligus Wakil Amirul Hajj melakukan tawaf saat umrah wajib di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Selasa (19/5/2026). Wamenhaj Anzar Simanjuntak beserta rombongan Amirul Hajj Indonesia(ANTARA FOTO/Citro Atmoko/sgd/YU)

PRESIDEN Prabowo Subianto memastikan biaya yang harus ditanggung jemaah haji tetap terjangkau meski terjadi perubahan pada sejumlah komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji. Itu disampaikan Prabowo saat menerima Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf dan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/9).

Menhaj mengatakan pemerintah tengah mencari skema pembiayaan yang dapat menjaga beban jemaah agar tidak meningkat secara signifikan. Salah satu opsi yang dibahas adalah penataan kembali komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat.

“Pada prinsipnya, Presiden mengatakan jangan sampai memberatkan jemaah. Karena itu, kami mencari formulasi bagaimana, walaupun ada perubahan angka-angka, jemaah tidak mendapatkan beban yang cukup besar,” kata Menhaj.

Dalam pembahasan tersebut, Presiden mengusulkan komposisi sekitar 52 persen Bipih dan 48 persen nilai manfaat. Skema itu diharapkan dapat menjaga porsi biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah tetap dalam batas yang tidak memberatkan.

Selain persoalan biaya, pertemuan juga membahas pembenahan ekosistem haji dan umrah. Prabowo meminta agar berbagai praktik pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan jemaah ditindak.

Irfan mengatakan Presiden memberikan apresiasi terhadap langkah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dalam melakukan pembenahan di sektor tersebut.

“Beliau sangat mengapresiasi upaya kita dalam rangka membersihkan ekosistem haji maupun umrah dari kartel-kartel, dari beberapa pelanggaran dan kecurangan yang semuanya bermuara pada kerugian bagi calon jemaah. Istilah beliau, sapu sajalah semua kartel-kartel dan mafia-mafia yang terkait dengan haji dan umrah,” ujar Menhaj.

Pembenahan juga diarahkan pada tata kelola keuangan haji yang berada di bawah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Wamenhaj mengatakan Prabowo ingin memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi pengelolaan dana haji.

Karena itu, Presiden mendorong dilakukannya audit forensik sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola keuangan haji.

“Presiden ingin tahu fakta sebenarnya seperti apa kondisi keuangan haji. Presiden tadi mendorong supaya segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji agar lebih baik untuk masa depan jemaah haji,” tegas Wamenhaj.

Dahnil menyebut hasil audit nantinya dapat menjadi dasar untuk melakukan rekonstruksi tata kelola keuangan haji agar lebih akuntabel dan berkelanjutan. Kemenhaj akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terkait pelaksanaan audit tersebut.

Pemerintah juga melakukan pembenahan terhadap data jemaah dalam rangka memastikan masa tunggu haji sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Dahnil mengungkapkan, dari sekitar 5,7 juta data jemaah yang divalidasi, ditemukan sekitar 400 ribu data yang tidak valid. Setelah proses validasi tersebut, rata-rata masa tunggu jemaah yang berangkat pada tahun ini secara faktual berada di kisaran 14 tahun.

“Antrean faktualnya sekarang 14 tahun, sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid,” ungkap Wamenhaj.

Pemerintah, kata dia, akan melanjutkan pembenahan dari sisi pembiayaan, tata kelola keuangan, ekosistem haji dan umrah, serta validasi data jemaah. Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga biaya yang ditanggung jemaah tetap ringan sekaligus membuat penyelenggaraan haji lebih transparan dan sesuai kondisi faktual. (H-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *