
MAHKAMAH Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan dan ketetapan terhadap 20 perkara pengujian undang-undang pada Selasa (29/9) siang.
Sejumlah perkara berkaitan dengan isu yang menjadi perhatian publik, mulai dari kewenangan kepolisian, kementerian negara, KUHP, hingga sektor keuangan. Berdasarkan jadwal resmi MK, sidang pengucapan putusan/ketetapan digelar di Gedung MKRI 1 Lantai 2.
Salah satu perkara yang menjadi perhatian ialah Perkara Nomor 322/PUU-XXIV/2026 yang menguji Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 61 Tahun 2024. Perkara tersebut juga menguji UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Pemohonnya ialah Viktor Santoso Tandiasa, Bernita Matondang, dan Eko Prasetyo.
MK juga akan membacakan putusan Perkara Nomor 330/PUU-XXIV/2026 yang menguji UU Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Perkara ini diajukan Andika Adipura.
Selain itu, terdapat Perkara Nomor 324/PUU-XXIV/2026 yang juga menguji UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dengan demikian, terdapat dua perkara terkait UU Polri yang masuk dalam agenda pengucapan putusan MK hari ini.
Perhatian juga tertuju pada tiga perkara yang menguji UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yakni Perkara Nomor 327/PUU-XXIV/2026, Perkara Nomor 321/PUU-XXIV/2026, dan Perkara Nomor 308/PUU-XXIV/2026. Ketiganya tercantum dalam agenda pengucapan putusan/ketetapan MK hari ini.
Berikut daftar pengucapan putusan/ketetapan MK hari ini:
- Perkara Nomor 335/PUU-XXIV/2026 — Pengujian materiil UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
- Perkara Nomor 327/PUU-XXIV/2026 — Pengujian materiil UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
- Perkara Nomor 321/PUU-XXIV/2026 — Pengujian materiil UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
- Perkara Nomor 319/PUU-XXIV/2026 — Pengujian materiil UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi UU.
- Perkara Nomor 312/PUU-XXIV/2026 — Pengujian materiil UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
- Perkara Nomor 310/PUU-XXIV/2026 — Pengujian materiil UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
- Perkara Nomor 322/PUU-XXIV/2026 — Pengujian materiil UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 61 Tahun 2024, serta UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
- Perkara Nomor 110/PUU-XXIV/2026 — Pengujian materiil UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
- Perkara Nomor 86/PUU-XXIV/2026 — Pengujian materiil UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
- Perkara Nomor 308/PUU-XXIV/2026 — Pengujian materiil UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
- Perkara Nomor 243/PUU-XXIV/2026 — Pengujian UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU.
- Perkara Nomor 328/PUU-XXIV/2026 — Pengujian UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
- Perkara Nomor 311/PUU-XXIV/2026 — Pengujian UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE.
- Perkara Nomor 330/PUU-XXIV/2026 — Pengujian UU Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga UU Polri.
- Perkara Nomor 326/PUU-XXIV/2026 — Pengujian UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
- Perkara Nomor 325/PUU-XXIV/2026 — Pengujian UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Perkara Nomor 323/PUU-XXIV/2026 — Pengujian UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
- Perkara Nomor 314/PUU-XXIV/2026 — Pengujian UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK dan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK.
- Perkara Nomor 320/PUU-XXIV/2026 — Pengujian UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK.
- Perkara Nomor 324/PUU-XXIV/2026 — Pengujian UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
(P-4)
