
KOMITE Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) resmi merilis laporan akhir investigasi kecelakaan tabrakan antara KA 4B Argo Bromo Anggrek dan KA 5568A Commuter Line di Jalur I Stasiun Bekasi Timur, Daop 1 Jakarta, yang terjadi pada 27 April 2026 lalu. Berdasarkan laporan resmi (KNKT.26.04.03.02), investigasi mengungkap adanya sederet kendala serius, mulai dari celah persinyalan hingga hambatan komunikasi darurat sebelum insiden maut tersebut terjadi.
“Faktor yang berkontribusi merupakan tindakan, kondisi, kejadian, atau kombinasi dari hal-hal tersebut yang apabila dihilangkan, dihindari, atau tidak ada, akan mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan atau mengurangi tingkat keparahan dari kecelakaan,” tulis KNKT dalam laporan resminya seperti dikutip Metrotvnews, Selasa (29/9).
Temuan Utama: Celah Persinyalan dan Komunikasi Darurat
KNKT membeberkan sejumlah temuan krusial yang menjadi pemicu atau faktor kontributor kecelakaan:
Celah Persinyalan Sejak 2021:
KNKT menyoroti tidak teridentifikasinya kondisi bahaya (hazard) pada hubungan persinyalan antara Stasiun Bekasi dan Stasiun Bekasi Timur. Saat kejadian, KA 4B dilayani berjalan langsung dari Jalur III Stasiun Bekasi dengan sinyal hijau. Namun, Sinyal Blok B104 berikutnya menunjukkan aspek merah karena KA 5568A masih tertahan. Masinis KA 4B tidak mendapat sinyal peringatan awal berwarna kuning, sebuah kondisi tidak wajar yang meloloskan potensi bahaya sejak tahap peninjauan desain tahun 2021 hingga operasional harian.
Kegagalan Panggilan Darurat (Emergency Call):
Masinis KA lain yang melaporkan kejadian awal di JPL 86 maupun Masinis KA 5568A sama-sama menggunakan panggilan individual, bukan emergency call. Akibatnya, notifikasi darurat tidak muncul di meja Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKP) Selatan, diperparah oleh buruknya kualitas audio akibat kendala mikrofon.
Ketiadaan Prosedur Baku Antar-PPKP:
KNKT menemukan tidak adanya mekanisme baku penyampaian informasi darurat antara PPKP Selatan dan PPKP Timur. Hal ini berimbas pada tidak akuratnya instruksi yang diberikan kepada KA 4B sebelum insiden tak terhindarkan.
Penurunan Kesadaran Situasi (Situational Awareness):
Masinis KA 4B sempat mengalami penurunan kesadaran situasi akibat pemahaman bahwa sinyal sebelumnya berlampu hijau. Kondisi ini kian memburuk dengan terbatasnya jarak pandang Sinyal Pembantu UB104 pada malam hari akibat hamburan cahaya (light scattering) di kaca depan (windshield) lokomotif.
Pengereman Darurat di Jalur Melengkung:
KNKT juga menyoroti ketiadaan prosedur baku pengereman darurat (emergency brake) pada kecepatan tinggi di jalur melengkung. Masinis sempat mendahulukan pengereman layanan penuh (full service brake) karena khawatir risiko kereta terguling, sebelum akhirnya menekan rem darurat tepat setelah keluar dari lengkungan rel. Menanggapi hal ini, KNKT merekomendasikan perlunya pelatihan taktis pengereman darurat untuk mengevaluasi acuan baku bagi para awak sarana perkeretaapian.
(P-4)
