Selain Harvey Moeis, Ini Deretan Eks Pejabat yang Ditahan di Lapas Cibinong
Deretan Eks Pejabat yang Ditahan di Lapas Cibinong.(Dok. Antara)

LAPAS Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, kini menjadi sorotan publik setelah menjadi tempat penahanan sejumlah narapidana kasus besar berskala nasional. Lembaga pemasyarakatan ini tidak hanya dihuni oleh pelaku pidana umum, tetapi juga terpidana kasus korupsi dengan nilai kerugian negara yang fantastis.

Salah satu nama yang paling menyita perhatian adalah Harvey Moeis. Suami dari artis Sandra Dewi ini merupakan terpidana dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Harvey dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas skandal yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp300 triliun, termasuk dampak kerusakan lingkungan yang masif.

Selain Harvey, mantan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen, juga menjalani masa hukuman di Lapas Cibinong. Pepen divonis 12 tahun penjara setelah terbukti terlibat dalam perkara suap, gratifikasi, serta jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Ia ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan pada Januari 2022.

Tak hanya kasus korupsi, Lapas Cibinong juga menjadi tempat bagi narapidana perkara pembunuhan berencana yang sangat viral, yakni Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam Polri tersebut kini menjalani hukuman penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan Brigadir J. Langkah penempatan Sambo di Cibinong dilakukan setelah putusan Mahkamah Agung berkekuatan hukum tetap.

Dua rekan Sambo dalam kasus yang sama, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Wibowo, juga sempat ditempatkan di lapas yang sama. Kuat Ma’ruf menjalani hukuman 10 tahun penjara, sementara Ricky Rizal dijatuhi vonis 8 tahun penjara.

Daftar Narapidana Kasus Besar di Lapas Cibinong:









Nama Kasus Hukuman
Harvey Moeis Korupsi Timah PT Timah Tbk 20 Tahun
Rahmat Effendi Suap & Gratifikasi Pemkot Bekasi 12 Tahun
Ferdy Sambo Pembunuhan Berencana Seumur Hidup
Kuat Ma’ruf Pembunuhan Brigadir J 10 Tahun
Ricky Rizal Pembunuhan Brigadir J 8 Tahun

Pihak berwenang menyatakan bahwa penempatan para warga binaan ini didasarkan pada pertimbangan administratif, faktor keamanan, serta kebijakan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Keberadaan tokoh-tokoh publik ini menjadikan Lapas Kelas IIA Cibinong sebagai salah satu fasilitas pemasyarakatan yang paling dipantau oleh masyarakat luas. (Z-10)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *