
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi borong atau panic buying terhadap obat antivirus oseltamivir. Imbauan ini dikeluarkan menyusul meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kenaikan kasus influenza A serta laporan mengenai kesulitan memperoleh obat tersebut di sejumlah rumah sakit dan fasilitas kesehatan dalam beberapa hari terakhir.
Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Lucia Rizka Andalusia, menjelaskan bahwa kekhawatiran yang terjadi di tengah masyarakat sebagian besar dipicu oleh informasi mengenai peningkatan kasus yang beredar cepat di media sosial, serta dinamika ketersediaan obat antarwilayah.
“Masyarakat tidak perlu melakukan panic buying karena sebagian besar kasus influenza tanpa tanda bahaya dapat ditangani secara mandiri dan dapat membaik dengan istirahat yang cukup, menjaga asupan cairan atau minum yang cukup untuk mencegah dehidrasi dan sesak nafas,” ujar Rizka dalam konferensi pers secara daring, Senin (28/9).
Rizka menegaskan bahwa tidak setiap orang yang terpapar influenza harus mendapatkan obat antivirus seperti oseltamivir. Obat ini bukan untuk digunakan secara massal atau diminum sebagai langkah pencegahan (jaga-jaga) tanpa adanya penilaian medis dari dokter. Pengobatan influenza pada dasarnya diutamakan untuk meredakan gejala yang timbul dengan tetap memperhatikan kondisi fisik pasien. Kemenkes juga tidak menyarankan penggunaan antibiotik jika tidak ditemukan adanya infeksi sekunder.
“Oseltamivir perlu diberikan berdasarkan pemeriksaan dan pertimbangan dokter, terutama pada pasien dengan influenza yang terkonfirmasi berat dan dirawat di rumah sakit, kemudian pasien dengan komorbid atau pasien dengan risiko komplikasi, terutama pada anak di bawah 2 tahun, pasien lansia di atas 65 tahun, dan juga ibu hamil,” jelas Rizka.
Bagi masyarakat yang menunjukkan tanda-tanda bahaya, Kemenkes meminta agar segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis yang tepat. Pemerintah juga memastikan bahwa ketersediaan obat untuk pasien yang benar-benar membutuhkan akan tetap terjamin.
“Sekali lagi untuk pasien yang membutuhkan, Kementerian Kesehatan telah mengupayakan ketersediaan obat tersebut melalui percepatan importasi dan distribusi,” pungkasnya.
