
MENTERI Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Sugiono menyampaikan bahwa pentingnya memastikan keselamatan pekerja kemanusiaan yang menjalankan tugas di tengah situasi krisis dan konflik.
Hal tersebut disampaikan Sugiono dalam High-Level Meeting of the Declaration for the Protection of Humanitarian Personnel yang berlangsung di sela-sela Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-81 di New York, Amerika Serikat, Rabu (23/9).
“Memastikan keselamatan pekerja kemanusiaan di tengah situasi krisis dan konflik merupakan bagian dari komitmen bersama dari seluruh negara,” kata Sugiono dalam pertemuan tersebut.
Menurut Sugiono, pekerja kemanusiaan hingga kini masih menghadapi ancaman di berbagai wilayah konflik. Serangan terhadap personel kemanusiaan masih terjadi, fasilitas kemanusiaan turut terdampak, sementara akses untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan bantuan masih kerap menghadapi hambatan.
“Persoalannya bukan karena kita tidak memiliki aturan. Persoalannya adalah ketika aturan tersebut tidak dipatuhi,” sebut Menlu Sugiono.
Akuntabilitas atas Pelanggaran
Sugiono menekankan bahwa setiap pelanggaran terhadap perlindungan pekerja dan fasilitas kemanusiaan harus ditindaklanjuti. Menurutnya, pelanggaran tidak boleh dibiarkan tanpa adanya pertanggungjawaban.
Ia mencontohkan serangan terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza serta gugurnya personel perdamaian Indonesia sebagai bukti bahwa perlindungan terhadap pekerja kemanusiaan harus berjalan beriringan dengan penegakan akuntabilitas.
Dalam menghadapi persoalan tersebut, Pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah langkah untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja kemanusiaan dan personel yang bertugas di wilayah konflik.
Di Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, Indonesia bersama sejumlah negara mendorong resolusi yang membahas hambatan akses bantuan kemanusiaan serta ancaman terhadap keselamatan pekerja kemanusiaan.
Sementara di tingkat nasional, pemerintah memperkuat pelatihan pra-penugasan mengenai hukum humaniter internasional bagi personel perdamaian.
Keberhasilan Diukur dari Dampak di Lapangan
Sugiono menilai keberhasilan Deklarasi Perlindungan Personel Kemanusiaan tidak cukup diukur berdasarkan jumlah negara yang memberikan dukungan terhadap deklarasi tersebut.
Satu tahun setelah deklarasi diluncurkan, indikator keberhasilannya, kata dia, harus dilihat dari sejauh mana perlindungan tersebut benar-benar dirasakan oleh para pekerja yang berada di garis depan dalam menjalankan misi kemanusiaan.
“Komitmen kita harus membuat perbedaan nyata di lapangan. Mereka yang bekerja untuk melindungi dan menyelamatkan orang lain juga harus mendapatkan perlindungan,” lanjut Menlu Sugiono.
Deklarasi Perlindungan Personel Kemanusiaan lahir sebagai respons atas meningkatnya ancaman dan serangan terhadap pekerja kemanusiaan di berbagai wilayah konflik.
Deklarasi tersebut telah memperoleh dukungan dari lebih dari 120 negara dan diluncurkan atas inisiatif para Menteri Luar Negeri dari sembilan negara, termasuk Indonesia. (P-4)
