Kepala BNPB Klarifikasi Soal Kehidupan Masyarakat Sudah Normal di Tengah Karhutla
Ilustrasi(Dok Istimewa)

KEPALA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto, memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf terkait pernyataan “roda kehidupan masyarakat berjalan normal” saat rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto pada 23 September 2026 lalu.

Suharyanto meluruskan bahwa frasa “normal” yang disampaikannya semata-mata merujuk pada indikator terbatas aktivitas dasar masyarakat, seperti mobilitas lalu lintas darat, perdagangan, serta pelayanan publik yang masih beroperasi. Ia menegaskan laporan tersebut sama sekali tidak bermaksud menyimpulkan bahwa kondisi lingkungan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sudah pulih, apalagi mereduksi penderitaan warga terdampak kabut asap di Kalimantan.

“Saya memohon maaf kepada masyarakat terdampak karhutla jika pilihan kata yang saya gunakan dalam laporan tersebut dinilai menimbulkan kesan bahwa pemerintah menganggap kondisi masyarakat di tengah bencana kabut asap sebagai situasi yang biasa saja. Bukan begitu maksud saya,” ujar Suharyanto dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).

Suharyanto mengakui bahwa masyarakat di sejumlah wilayah, khususnya Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, masih menghadapi dampak lingkungan dan kesehatan yang sangat serius akibat paparan asap pekat. Penurunan kualitas udara dilaporkan telah mengganggu berbagai sektor strategis, mulai dari kesehatan, aktivitas pendidikan, hingga operasional penerbangan komersial dan penerbangan operasi pemadaman udara.

Ia menegaskan kembali bahwa pemerintah tidak menganggap persoalan ini telah selesai dan meyakinkan publik bahwa keselamatan serta kesehatan masyarakat terdampak selalu menjadi prioritas utama.

“Untuk itu, saya perlu meluruskan bahwa kondisi karhutla masih memerlukan penanganan serius dan pemerintah tidak menganggap persoalan ini telah selesai. Keselamatan, kesehatan, dan kualitas hidup masyarakat terdampak selalu menjadi prioritas utama kami,” terangnya.(H-2)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *