
PENGURUS Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bakal melayangkan somasi kepada tiga orang yang diduga menyebarkan narasi miring soal aliran dana Muktamar ke-35 NU. Somasi dijadwalkan pekan depan. Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan, tudingan tanpa bukti harus dipertanggungjawabkan. Jika klarifikasi tidak sesuai fakta, PBNU tidak segan melanjutkan perkara ke ranah hukum.
PBNU tengah mempersiapkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap menyebarkan tudingan soal aliran dana dalam Muktamar ke-35 NU. Gus Ipul menyatakan somasi akan diberikan dalam pekan depan.
“Oh iya, somasi akan kita berikan dalam minggu depan ini. Kita ingin yang membuat pernyataan-pernyataan yang tidak disertai bukti bisa mempertanggungjawabkan ucapannya,” ujar Gus Ipul, saat di Makassar, Sulsel, Jumat (25/9).
Saat ini, kata dia, proses masih dalam pendalaman bersama penasihat hukum PBNU. Ada tiga orang yang akan diajukan ke proses hukum jika tidak bisa membuktikan ucapan mereka.
Baru Satu Nama Terbuka
Dari tiga orang tersebut, baru satu nama yang secara terbuka disebut melemparkan tudingan ke publik, yaitu Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur. Ia mengeklaim adanya aliran dana hingga Rp480 miliar di Muktamar NU.
Adapun identitas lengkap dua orang lainnya belum dibeberkan secara rinci oleh PBNU.
Bisa Berlanjut ke Proses Hukum
Gus Ipul menegaskan somasi bukan langkah akhir. Jika tidak ada klarifikasi, atau klarifikasi dinilai tidak sesuai fakta, PBNU akan meneruskan perkara ke proses hukum.
“Ya, seterusnya kita akan ke proses hukum. Somasi itu adalah tahap awal. Apakah ada klarifikasi atau tidak. Kalau klarifikasinya tidak sesuai dengan fakta-faktanya, ya kita akan teruskan ke proses hukum,” tegasnya.
Menurut Gus Ipul, tudingan yang beredar membuat gaduh, memicu fitnah, dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Karena itu, ia meminta para pembuat pernyataan bertanggung jawab dan menunjukkan bukti.
“Kalau menyebut bahwa ada sesuatu, buktinya mana?” ujarnya.
Dampak Tudingan Miring
Gus Ipul menyoroti dampak luas tudingan tersebut, terutama di media sosial. Ia menilai publik dibuat resah seakan-akan muktamar dialiri dana dari hasil korupsi. “Itu benar-benar membuat opini yang menyesatkan, mengganggu ketenangan,” katanya.
Ia juga menegaskan muktamar berjalan dengan baik, terbuka, demokratis, dan berhasil menetapkan keputusan-keputusan sebagai landasan pengelolaan jam’iyah ke depan.
“Yang menang bermartabat, yang kalah terhormat. Coba lihat dalam proses muktamar. Kuat sekali prosesnya. Tetapi kenapa kemudian dimunculkan isu-isu yang tidak seharusnya?” ujar Gus Ipul.
Ia pun menyesalkan munculnya tuduhan terhadap Rais Aam. Menurutnya, Rais Aam dituduh melakukan tindakan yang tidak dilakukannya.
“Maka itu ini perlu diluruskan. Sebab kalau tidak, nanti dianggap benar oleh masyarakat dan sangat berbahaya,” pungkasnya.
PBNU menegaskan akan mengklarifikasi dan melakukan tabayun atas setiap pernyataan. Jika tidak didasari bukti cukup, somasi pekan depan menjadi pintu masuk ke proses hukum berikutnya. (LN/E-4)
