
MENTERI Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/9). Sidak dilakukan setelah muncul temuan Ombudsman RI terkait fasilitas di lapas tersebut.
Agus tiba sekitar pukul 10.15 WIB dan langsung masuk ke area lapas bersama Aries serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi.
Sejumlah pejabat Ditjenpas, termasuk Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Tatan Dirsan serta Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas Lilik, juga turut dalam pengecekan tersebut.
Setibanya di lokasi, Agus meminta petugas menunjukkan ruangan yang sebelumnya menjadi sorotan dalam pemeriksaan Ombudsman.
“Kemarin yang video di dalam itu yang mana?” kata Agus kepada petugas.
Petugas kemudian membawa Agus dan rombongan menuju rumah yang sebelumnya turut diperiksa Ombudsman. Kondisi ruangan tersebut tampak berbeda dibandingkan saat pemeriksaan sebelumnya.
Sejumlah furnitur yang sebelumnya memenuhi ruangan kini sudah tidak terlihat dan hanya tersisa beberapa kursi serta lemari.
Aries kemudian mengecek sejumlah fasilitas di dalam ruangan tersebut. Ia mempertanyakan keberadaan pendingin ruangan yang sebelumnya terpasang.
“Ini AC memang dilepas atau bagaimana?” tanya Aries.
Petugas lapas menjawab bahwa AC tersebut dilepas karena mengalami kerusakan.
“Kemarin rusak, Pak,” jawab petugas.
Aries menegaskan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik yang menyimpang di lingkungan pemasyarakatan. Ia meminta seluruh kepala lapas di Indonesia menjalankan tugas sesuai ketentuan dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan persoalan.
“Saya datang ke sini bila ada sesuatu yang tidak benar, akan kita tertibkan. Saya mengimbau kepada seluruh kalapas se-Indonesia jangan berbuat yang aneh-aneh,” tegas Aries.
Sebelumnya, Ditjenpas menyatakan telah membentuk tim untuk menindaklanjuti hasil pengawasan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong. Pemeriksaan mencakup sarana dan prasarana, administrasi, standar pelayanan, hingga aspek pengamanan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan seluruh informasi yang disampaikan Ombudsman akan diverifikasi dan didalami secara menyeluruh.
“Kami telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap sarana, prasarana, administrasi, serta pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong. Informasi yang disampaikan Ombudsman menjadi bagian dari bahan yang akan kami dalami secara objektif,” ujar Mashudi, Rabu (23/9).
Mashudi menegaskan Ditjenpas terbuka terhadap pengawasan eksternal sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan.
“Kami terbuka terhadap kritik dan pengawasan. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional. Jika ada yang perlu diperbaiki, akan kami perbaiki, dan apabila berdasarkan pemeriksaan terbukti terdapat pelanggaran, akan ditindak sesuai ketentuan,” kata Mashudi. (P-4)
