
Ketua Baznas RI, Sodik Mudjahid, menegaskan bahwa potensi zakat nasional yang mencapai Rp327 triliun harus segera diikuti dengan penguatan realisasi penghimpunan dan penyaluran. Hal ini bertujuan agar dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) dapat memberikan dampak nyata dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia.
“Jangan hanya terus kita bermimpi potensi, potensi, potensi, tapi kita kurang realisasi. Yang harus kita terus tingkatkan adalah profesionalisme kita agar potensi ini jadi realisasi,” ujar Sodik dalam forum Zakat & Waqf for Inclusive Impact and Networking (ZaWIN) 2026 di Jakarta, Kamis (24/9).
Forum ZaWIN 2026 merupakan kolaborasi antara Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) bersama Rumah Zakat. Acara ini menjadi ruang strategis untuk pembinaan serta penguatan jejaring bagi para pengelola zakat dan wakaf nasional.
Sodik menjelaskan, Baznas RI kini mengusung tiga arah strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan dana umat. Strategi tersebut meliputi Expand (perluasan basis muzaki), Trust (penguatan transparansi dan profesionalitas lembaga), serta Collaborate (pembangunan sinergi berkelanjutan).
Ia menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat krusial, melibatkan pemerintah, Lembaga Amil Zakat (LAZ), dunia usaha, hingga akademisi. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas program penyaluran sehingga manfaatnya lebih luas dan berkelanjutan bagi masyarakat rentan.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menekankan perlunya pergeseran paradigma dalam pengelolaan zakat. Menurutnya, lembaga zakat tidak boleh hanya fokus pada mengejar target angka penghimpunan semata.
Waryono menyebutkan pentingnya shifting paradigm dari sekadar bantuan karitatif jangka pendek menuju pemberdayaan mustahik agar mampu mandiri secara ekonomi. Hal ini mencakup penguatan kapasitas sumber daya manusia dan penguasaan teknologi bagi para penerima manfaat.
“Hari ini ukuran keberhasilan lembaga zakat, termasuk Baznas, tidak lagi sekadar seberapa banyak pengumpulan yang diperoleh, tetapi bagaimana menjadikan mustahik berdaya dan mandiri,” pungkas Waryono.
