
MENTERI Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan komitmennya untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam sektor transportasi nasional. Langkah ini diwujudkan melalui rekomposisi pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2027 senilai Rp32,93 triliun, di mana alokasi terbesar dipatok untuk program keselamatan transportasi sebesar Rp10,90 triliun.
Kebijakan strategis tersebut disampaikan Menhub dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta pada Kamis (24/9). Dudy menjelaskan bahwa pagu awal Kemenhub untuk tahun 2027 ditetapkan berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tertanggal 5 Agustus 2026.
“Berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Ibu Bappenas tertanggal 5 Agustus 2026, pagu anggaran Kementerian Perhubungan ditetapkan sebesar Rp32,93 triliun,” ujar Menhub.
Menindaklanjuti ketetapan tersebut, Kemenhub mengajukan penyesuaian komposisi internal melalui surat resmi tertanggal 15 September 2026. Langkah pergeseran ini dilakukan tanpa mengubah total pagu anggaran nasional yang telah tersedia, melainkan guna menyelaraskan alokasi dana antarunit organisasi dengan kebutuhan prioritas di lapangan.
Rincian Rekomposisi Pagu Anggaran Unit Kerja Kemenhub 2027
Pergeseran anggaran di internal Kemenhub berfokus pada pemangkasan sejumlah pos untuk dialokasikan ke sektor-sektor yang membutuhkan penguatan. Berikut adalah rincian perubahan pagu anggaran pada unit kerja Kemenhub:
| Unit Kerja | Pagu Awal | Pagu Setelah Rekomposisi |
|---|---|---|
| Sekretariat Jenderal | Rp789,9 miliar | Rp585,7 miilar |
| Ditjen Perhubungan Darat | Rp5,15 triliun | Rp5,69 triliun |
| Ditjen Perhubungan Laut | Rp9,82 triliun | Rp10,49 triliun |
| Ditjen Perhubungan Udara | Rp6,12 triliun | Rp6,73 triliun |
| Ditjen Perkeretaapian | Rp8,19 triliun | Rp7,10 triliun |
| Badan Pengembangan SDM Perhubungan | Rp2,44 triliun | Rp2,47 triliun |
Secara keseluruhan, pemanfaatan anggaran tahun 2027 akan diarahkan untuk mendukung 10 kelompok kegiatan utama. Porsi terbesar jatuh pada sektor keselamatan yang mencapai Rp10,90 triliun, atau menyerap sekitar 33,1 persen dari total keseluruhan pagu anggaran Kemenhub. (Ant/E-4)
