
ASOSIASI Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) pesimistis terhadap pelaksanaan zero over dimension overloading (zero ODOL) 2027 bisa berjalan dengan lancar, tanpa mengubah regulasi terkait muatan sumbu terberat (MST) kendaraan yang tetap disesuaikan dengan kelas jalan.
Ketua Kompartemen Bidang Angkutan Darat DPP ALFI, Ivan Kamadjaja mengungkapkan selama aturan terkait MST itu belum diubah dan zero ODOL tetap dijalankan, akan memicu kemacetan yang lebih parah karena semakin banyak jumlah truk yang berada di jalan. Apalagi data Jasa Marga menyebutkan sebanyak 75 persen truk yang melalui jalan tol terindikasi overload. Menurutnya, barang yang tadinya bisa diangkut hanya dengan 3 truk ODOL, tapi dengan zero ODOL akan bertambah menjadi 6 truk.
“Jadi, kalau zero ODOL itu tetap dipaksakan berjalan dengan undang-undang dan peraturan yang sekarang dengan kondisi baru, yang terjadi nanti malah keributan-keributan baru dari pemilik truk,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima (22/9).
Ivan menambahkan penambahan jumlah truk juga akan menambah biaya bagi pemilik truk yang berujung pada kenaikan tarif pada sektor industri. Jika tarif truknya naik, sektor industri juga pasti akan menaikkan harga barang-barang yang diproduksi. “Ujung-ujungnya, konsumen juga yang akan menanggung kenaikan harga barang tersebut dan mau tidak mau akan memicu terjadinya inflasi,” tuturnya.
Kondisi itu, menurutnya, akan mempersulit tercapainya penurunan biaya logistik. Di sisi lain, pemerintah menetapkan target untuk membenahi salah satu titik lemah daya saing nasional selama bertahun-tahun akibat mahalnya biaya logistik. Rasio biaya logistik terhadap produk domestik bruto (PDB) berada di angka 14,29% yang ditargetkan akan turun menjadi 12% pada 2029, dengan target jangka panjang mencapai 8% pada 2045 setara dengan capaian negara-negara maju yang masih berada di kisaran 8-10%.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 41 Tahun 2026 tentang Penguatan Logistik Nasional mengarahkan untuk menurunkan biaya logistik nasional, meningkatkan efisiensi rantai pasok, serta memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di tingkat global. “Jadi, dampak dari penerapan zero ODOL yang terlalu dipaksakan itu tidak sesuai dengan rencana pemerintah sendiri yang mau melakukan reformasi logistik,” ucap Ivan.
MST jalan kelas I ditetapkan 10 ton, jalan kelas II dan III masing-masing 8 ton. ALFI mengusulkan agar MST tersebut dinaikkan. Untuk kelas jalan I misalnya, dari 10 ton ke 12 ton, di mana beban sumbu depan dinaikkan dari 6 ke 7 ton dan sumbu belakang dari 7 ke 8 ton. “Sehingga, kalau menggunakan truk dengan konfigurasi 8×4 dengan beban sumbu depan 7 ton, 7 ton, dan sumbu belakang 8 ton, 8 ton, truk tersebut sudah jauh bisa meningkatkan payload atau muatan yang dikirim tanpa melanggar atau tanpa overload,” tukasnya.
Menurutnya, truk-truk sekarang itu sudah menggunakan teknologi air suspension yang bisa membawa beban yang sangat berat tanpa membebani daya dukung jalan yang dilalui. “Karena, truk yang sekarang ini kan MST sumbu depannya itu 8 ton, yang sumbu belakang 10-12 ton,” tambahnya.
Selain itu, ALFI juga mengusulkan agar penerapan zero ODOL ini dilakukan secara bertahap. “Kita usulkan pemerintah tentukan saja 3 atau 5 sektor dulu pada tahun pertama yang menjalankan sesuai dengan kesiapan industrinya. Kemudian tahun kedua beberapa sektor lagi, dan seterusnya. Karena kalau sekaligus semua nggak mungkin, semua perlu waktu,” tukasnya. (M-3)
