Sekolah Sebagai Pengawas Akhir, Tidak Perlu Mengelola Dapur
Dua petugas menata ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu dapur SPPG di Kota Bekasi, Jawa Barat.(Antara)

USULAH pengalihan pengolahan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke dapur berbasis sekolah perlu dipertimbangkan secara hati-hati. Model itu memang dapat memperpendek jarak distribusi dan mendekatkan pengawasan kepada penerima manfaat. 

Namun, penerapan secara seragam berisiko memindahkan beban operasional kepada sekolah yang belum memiliki dapur, air bersih, sanitasi, penyimpanan bahan, pengelolaan limbah, maupun sumber daya manusia yang memadai.

Perkembangan terbaru justru menunjukkan arah kebijakan yang lebih tepat. Sekolah diperkuat sebagai pengawas akhir dan sumber umpan balik, sementara pengolahan makanan tetap menjadi tanggung jawab unit yang memang dibentuk, diawasi, dan diperlengkapi untuk menjalankan fungsi tersebut.

Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Direktur Eksekutif Policiate Indonesia, Redi Liana menyampaikan opininya, bahwa terkadang ide (pemindahan dapur) tidak selalu datang dari pemahaman masalah yang utuh, kadang juga datang dari imajinasi warung kopi semata. 

Program MBG memiliki kompleksitas masalah yang luar biasa, kualitas dan keamanan pangan tentu sangat-sangat penting, namun untuk memastikan itu berjalan tidak semudah hanya dengan mengalihkan operasional. 

“Dengan kompleksitas masalah yang ada, yang harus diwaspadai justru jangan sampai dengan dialihkan pada School Based Kitchen yang terjadi hanya memindahkan masalah dari satu tempat ke tempat yang lain,” terangnya.

Redi melihat akan banyak implikasi operasional apabila ide tersebut dilaksanakan di tengah gap yang ada pada sekolah-sekolah di Indonesia, mulai dari finansial sampai dengan logistik, hal itu tentu akan membawa dampak yang cukup signifikan di lingkungan sekolah.

“Hal pertama yang akan langsung terasa adalah beban infrastruktur, dengan konsep School Based Kitchen maka sekolah wajib memiliki fasilitas khusus untuk penyimpanan seperti freezer dan gudang, kemudian suplai air bersih yang memadai dan konsisten, dan tentunya sistem pembuangan limbah yang memadai,” bebernya.

APLIKASI RATING

Badan Gizi Nasional (BGN) sendiri tengah menyiapkan aplikasi rating yang memungkinkan sekolah menilai layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa sekolah dapat memberi penilaian sekaligus catatan mengenai kualitas menu, ketepatan waktu pengiriman, dan persoalan lain yang ditemukan dalam pelaksanaan MBG. Kepala sekolah dan guru juga diminta tidak ragu menyampaikan keluhan agar BGN dapat segera menindaklanjuti SPPG yang bermasalah.

Kebijakan itu penting karena sekolah adalah pihak yang setiap hari melihat kondisi makanan ketika tiba, respons siswa, ketepatan waktu layanan, dan persoalan yang mungkin luput dari pengawasan administratif. 

Namun, kedekatan sekolah dengan penerima manfaat tidak serta-merta menjadikannya pihak yang harus memasak. Peran yang lebih proporsional adalah memeriksa layanan pada titik penerimaan, mencatat ketidaksesuaian, menghentikan pembagian bila ditemukan risiko, dan melaporkannya melalui kanal yang dapat ditelusuri.

PENGAWASAN BERLAPIS

Pengawasan sekolah perlu ditempatkan dalam sistem berlapis. BGN menetapkan standar, mengawasi kinerja SPPG, dan menindaklanjuti pengaduan. SPPG bertanggung jawab atas pengadaan bahan, pengolahan, pemenuhan gizi, kebersihan, dan ketepatan distribusi. Sekolah melakukan pemeriksaan akhir dan melaporkan kondisi layanan. Dinas kesehatan dan BPOM menjalankan pengawasan teknis serta intervensi sesuai kewenangannya.

Penguatan peran BPOM membuat pembagian tanggung jawab itu semakin jelas. Untuk 2027, BPOM memperoleh pagu anggaran Rp1,93 triliun, dengan Rp509 miliar dialokasikan bagi pengawasan keamanan pangan dalam program MBG. Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan melalui tiga pendekatan yakni,  pencegahan, penelusuran dan tindak lanjut perbaikan, serta surveilans melalui sampling dan pengujian.

Pada sisi pencegahan, BPOM akan mendampingi SPPG, memperkuat edukasi keamanan pangan, menerapkan pencegahan berbasis risiko, dan meningkatkan kapasitas unit pelaksana teknis di daerah. Apabila terjadi insiden, pengawasan dilanjutkan melalui investigasi, penelusuran rantai pasok, tindakan koreksi, dan pengawasan pasca temuan. Dengan demikian, laporan sekolah tidak berhenti sebagai keluhan, tetapi dapat menjadi pintu masuk bagi respons teknis yang terukur.

PENGGANTIAN MODEL

Karena itu, pemerintah tidak perlu mengganti satu model nasional dengan model tunggal lainnya. Bentuk pelayanan dapat disesuaikan dengan kesiapan dan karakteristik wilayah. SPPG terpusat masih dapat digunakan di kawasan perkotaan yang padat. 

Wilayah perdesaan dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar dapat menggunakan model yang lebih terdesentralisasi apabila didukung infrastruktur, tenaga terlatih, serta pendampingan teknis yang memadai. Dapur berbasis sekolah dapat menjadi opsi terbatas, bukan kewajiban nasional.

Dalam desain ini, guru tetap dapat menjadi pendamping dan teladan dalam membangun kebiasaan makan sehat. Guru membantu siswa mengenali komposisi makanan, menjaga kebersihan, dan memahami pola makan bergizi, tanpa dibebani tanggung jawab teknis pengolahan makanan maupun administrasi dapur.

Aplikasi rating BGN juga akan bermanfaat apabila terhubung dengan standar tindak lanjut yang jelas. Setiap laporan perlu memiliki nomor pelacakan, batas waktu respons, kategori tingkat risiko, dan status penyelesaian yang dapat dipantau. Laporan mengenai keterlambatan tidak dapat diperlakukan sama dengan dugaan makanan tidak aman; keduanya membutuhkan tingkat eskalasi dan kecepatan penanganan yang berbeda.

Pembenahan tata kelola MBG juga tidak dapat hanya diukur dari banyaknya dapur yang ditutup atau pegawai yang diberhentikan. Ukuran keberhasilan yang lebih relevan adalah menurunnya insiden, meningkatnya kepatuhan terhadap standar, cepatnya penanganan pengaduan, konsistensi tindakan korektif, serta tersedianya informasi yang dapat diawasi publik.

Karena itu perlu melengkapi mekanisme rating dengan dashboard pengawasan, audit independen berkala, protokol pelaporan insiden yang seragam, dan publikasi ringkas mengenai hasil evaluasi serta tindak lanjut. Data dari sekolah, hasil pengujian BPOM, dan evaluasi BGN sebaiknya dibaca sebagai satu rangkaian pengawasan, bukan sebagai sistem yang berjalan sendiri-sendiri.(E-2)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *