CNN, Politico, dan MS NOW Gugat Pemerintahan Donald Trump
Tiga media besar AS menggugat Gedung Putih usai kredensial wartawan mereka dicabut Donald Trump. Jaringan TV AS pun boikot liputan kepresidenan.(AFP)

Tiga organisasi media terkemuka Amerika Serikat, CNN, Politico, dan MS NOW, secara resmi mengambil langkah hukum terhadap pemerintahan Presiden Donald Trump. Gugatan ini dilayangkan setelah Gedung Putih mencabut kredensial wartawan ketiga media tersebut dan melarang mereka masuk ke lingkungan istana kepresidenan.

Langkah pemblokiran ini diumumkan langsung oleh Donald Trump dengan tuduhan ketiga media tersebut terus menerus memublikasikan fiksi dan kebohongan mengenai tim pemerintahannya. Pembatasan akses ini mulai berlaku saat para jurnalis dilarang memasuki Gedung Putih.

Melalui pernyataan bersama, CNN, Politico, dan MS NOW menegaskan tindakan hukum ini diambil guna membela prinsip dasar demokrasi, di mana pemerintah tidak berhak mendikte atau menentukan apa yang boleh dilaporkan oleh pers.

“Tanpa pemberitahuan atau proses yang jelas, Gedung Putih mencabut kredensial jurnalis kami hanya karena mereka keberatan dengan hasil pelaporan kami,” bunyi pernyataan bersama ketiga media tersebut.

“Jika dibiarkan tanpa perlawanan, hal ini akan mengancam kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan jurnalisme independen yang bebas dari campur tangan pemerintah,” lanjut mereka.

Menanggapi tuduhan tersebut, Trump memberikan pernyataan melalui platform Truth Social. Ia mengklaim tindakan Gedung Putih bukanlah bentuk serangan terhadap pers yang bebas, melainkan langkah untuk menargetkan berita bohong atau fake news. Saat ditanya mengenai kriteria pelaporan yang memicu keputusan ini, Trump menyatakan bahwa tindakan tersebut didasari oleh akumulasi berita selama beberapa tahun terakhir dan mengisyaratkan adanya media lain yang berpotensi menyusul.

Boikot Massal Jaringan Televisi AS

Tindakan diskriminatif Gedung Putih memicu solidaritas luas dari jaringan media besar lainnya. Lima jaringan televisi utama AS, ABC, CBS, CNN, Fox News, dan NBC, mengeluarkan pernyataan bersama yang menolak pembatasan tersebut. Mereka menegaskan bahwa publik memiliki kepentingan vital untuk menerima informasi yang akurat dan independen, serta tidak ada pemerintahan yang boleh membatasi organisasi berita hanya karena tidak menyukai isi pelaporannya.

Aksi solidaritas ini berlanjut pada keputusan drastis boikot liputan bersama (press pool). Chief Bureau Fox News Washington, Bryan Boughton, mengonfirmasi TV pool menghentikan penugasan liputan untuk kegiatan Presiden Trump. Langkah ini diambil setelah CNN dilarang menjalankan tugasnya dalam konsorsium liputan untuk kunjungan Trump ke Majelis Umum PBB di New York.

Dampak boikot ini sangat terasa di area pers Gedung Putih. Bilik penyiaran CNN di lantai bawah tanah yang biasanya beraktivitas sejak pagi tampak kosong dengan seluruh monitor dimatikan. Kru CNN terpaksa menyiarkan berita secara langsung dari trotoar fasilitas umum di luar area terlarang Gedung Putih.

Rekam Jejak Ketegangan dengan Pers

Upaya pembatasan akses media sejatinya bukan hal baru dalam dinamika politik AS. Pada 2009, pemerintahan Barack Obama pernah berusaha mengecualikan Fox News dari sesi wawancara khusus. Namun, langkah itu memicu protes dari media lain sehingga Fox News tetap diizinkan bergabung, dan pembatasan saat itu tidak berlaku untuk seluruh liputan kepresidenan.

Eskalasi perselisihan antara Trump dan media massa telah berlangsung intens. Pada Februari lalu, Gedung Putih mengambil alih pengelolaan press pool yang selama lebih dari satu abad diatur oleh White House Correspondents’ Association. Pada bulan yang sama, wartawan Associated Press (AP) juga dilarang mengakses ruang terbatas seperti Oval Office dan Air Force One akibat perbedaan penggunaan istilah geografis, yang kemudian berujung pada gugatan hukum oleh AP.

Ketegangan yang terus berlanjut ini dinilai menguji batas-batas Amandemen Pertama Konstitusi AS, yang melarang pemerintah mengurangi kebebasan pers serta melindungi media dari diskriminasi berbasis konten pelaporan. (BBc/Z-2)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *