
MENTERI Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara melantik 12 pejabat pimpinan tinggi pratama (pejabat eselon II) Kementerian Keuangan dan 2 pejabat pada Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Aula Mezanine, Kementerian Keuangan, Senin (21/9). Suahasil membantah para pejabat yang dilantik itu sebelumnya dirombak oleh Mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
“Enggak. Yang kemarin sudah ikut pelantikan ya sudah sah. Ini adalah penyempurnaan setelah itu. Jadi yang kemarin telah ikut pelantikan itu sudah menjalankan tugas,” ujar Suahasil usai pelantikan.
Pelantikan tersebut merupakan tahap terakhir dari rangkaian pengisian dan penyempurnaan jabatan di lingkungan Kementerian Keuangan yang telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir.
Menkeu menjelaskan, pelantikan hari ini merupakan tindak lanjut atas proses penunjukan pejabat yang telah dilakukan sebelumnya. Pejabat yang telah mengikuti pelantikan sebelumnya telah resmi menjalankan tugasnya.
Sementara penempatan sejumlah pejabat lainnya disempurnakan berdasarkan hasil pembahasan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Baperjakat Kementerian Keuangan melibatkan seluruh pimpinan unit eselon I untuk menyampaikan usulan dari masing-masing unit dan memberikan asesmen dalam proses pengisian jabatan. Mekanisme tersebut mencakup pengisian pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administratur, dan pejabat fungsional.
Sesuai ketentuan, pejabat pimpinan tinggi pratama dilantik oleh menkeu, sedangkan pejabat administratur dan pejabat lainnya dilantik oleh pimpinan unit eselon I masing-masing.
Proses pengisian jabatan tersebut merupakan bagian dari penerapan sistem merit di Kementerian Keuangan melalui mekanisme talent management yang mempertimbangkan kinerja dan karakteristik pegawai. Dengan selesainya seluruh proses penempatan melalui mutasi maupun promosi, jajaran Kementerian Keuangan selanjutnya diarahkan untuk berfokus menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing.
“Sehingga dia tuntas, seluruh proses penempatan mutasi dan promosinya tuntas. Saya telah meminta kepada seluruh pejabat Kementerian Keuangan untuk sekarang bekerja, menuntaskan, mengerjakan seluruh tugas Kementerian Keuangan bagi Indonesia,” tegas menkeu.
Pelantikan kali ini juga mencakup 2 pejabat pada Sekretariat KSSK sebagai bagian dari penyesuaian kelembagaan dengan struktur baru Kementerian Keuangan. Penyesuaian tersebut merupakan tindak lanjut pembentukan Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64 Tahun 2025.
Menkeu berpesan agar para pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah dengan integritas dan profesionalisme serta mampu berpikir strategis dan memperkuat koordinasi lintas unit. Menurutnya, tugas Kementerian Keuangan pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan angka dalam APBN, tetapi memastikan keuangan negara memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Amanah yang saudara terima pada hari ini adalah amanah menjaga institusi, menjaga kepercayaan, menjaga kualitas pengelolaan keuangan negara. Karena pada akhirnya yang kita kelola bukan sekadar angka semata, namun yang kita kelola adalah harapan masyarakat Indonesia terhadap masa depan Indonesia yang seharusnya menjadi lebih baik,” pungkas menkeu. (H-4)
