
PERDANA Menteri Italia Giorgia Meloni berencana melarang penggunaan burqa dan niqab di sekolah. Pemerintahan sayap kanan yang dipimpinnya juga akan membatasi jumlah siswa asing dalam setiap kelas serta mewajibkan orangtua siswa tertentu belajar bahasa Italia.
Meloni menyampaikan rencana itu dalam pertemuan sayap pemuda partainya, Brothers of Italy (FdI), di Roma, Minggu (20/9) waktu setempat. Ia mengatakan rancangan kebijakan tersebut segera dibawa ke rapat kabinet.
“Di sekolah, seseorang harus datang dengan wajah terbuka. Di Italia, tidak seorang pun, atas nama tradisi yang nyata atau dianggap nyata, dapat memutuskan bahwa seorang perempuan muda harus menyembunyikan dirinya,” kata Meloni.
Kebijakan itu tidak hanya menyasar pakaian penutup wajah. Pemerintah juga akan menetapkan batas jumlah siswa asing dalam satu kelas. Namun, Meloni belum menjelaskan berapa batas baru yang akan diberlakukan.
Aturan mengenai jumlah siswa asing sebenarnya sudah berlaku di Italia. Sejak 2010, jumlah siswa asing dibatasi maksimal 30% dalam satu kelas dan dalam keseluruhan siswa sekolah. Batas tersebut dapat disesuaikan berdasarkan kemampuan bahasa Italia siswa.
Siswa yang bukan warga negara Italia saat ini mencakup sekitar 11,6% dari seluruh peserta didik di sekolah-sekolah Italia.
Meloni juga mengatakan orangtua siswa asing yang mengalami “kesulitan serius dalam berintegrasi” akan diwajibkan mengikuti pembelajaran bahasa Italia.
Ia mengaitkan seluruh kebijakan tersebut dengan integrasi. Menurut Meloni, keberadaan banyak siswa yang belum menguasai bahasa Italia dalam satu kelas dapat menghambat proses integrasi.
Belum Ada Larangan Nasional
Rencana pelarangan burqa dan niqab tersebut bukan sekadar perubahan administratif di sekolah. Kebijakan itu akan bersinggungan dengan aturan Italia mengenai penggunaan penutup wajah dan kebebasan beragama.
Saat ini Italia tidak memiliki undang-undang yang secara khusus melarang burqa atau niqab di sekolah maupun ruang publik. Undang-undang 1975 melarang penggunaan helm atau pakaian yang menyulitkan identifikasi tanpa alasan yang dibenarkan.
Pada 2008, pengadilan administratif tertinggi Italia memperjelas bahwa penutup wajah penuh dapat digunakan untuk alasan agama atau budaya. Namun, wajah harus diperlihatkan ketika diperlukan untuk verifikasi identitas.
Karena itu, rencana Meloni masih membutuhkan proses hukum. Setelah disetujui pemerintah, kebijakan tersebut harus memperoleh persetujuan parlemen dalam waktu 60 hari agar dapat menjadi undang-undang.
Tekanan Politik Kanan
Pengumuman tersebut muncul ketika isu migrasi kembali menjadi bagian penting politik Italia. Pemilihan umum dijadwalkan berlangsung tahun depan.
Partai Meloni juga menghadapi tekanan dari kelompok politik yang lebih ke kanan. Partai National Future (FN), yang tidak tergabung dalam koalisi pemerintah, sebelumnya menyerukan pengetatan penggunaan burqa di sekolah.
Rencana pemerintah juga memasukkan unsur yang lebih luas, yakni pendidikan bahasa bagi orangtua siswa asing dan pembatasan jumlah siswa asing per kelas. Dengan demikian, kebijakan tersebut menempatkan persoalan pakaian keagamaan, imigrasi, bahasa, dan integrasi dalam satu paket pendidikan.
Namun, perubahan terhadap batas siswa asing masih belum jelas. Pemerintah belum menjelaskan apakah angka 30% yang sudah berlaku akan diubah atau bagaimana mekanisme pembatasan baru akan diterapkan.
Beberapa negara Eropa, termasuk Prancis dan Belgia, telah melarang penggunaan penutup wajah di tempat umum. Austria juga memberlakukan pembatasan penggunaan penutup wajah di sekolah.
Sementara itu, di negara lain seperti Spanyol dan Polandia, kebebasan hati nurani serta kebebasan beragama dilindungi oleh konstitusi. (CNA/Al-Jazeera/B-3)
