
ORGANISASI Rembuk Pemuda memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, dalam mengungkap dugaan praktik penipuan peredaran beras fortifikasi di Indonesia. Keberhasilan ini dinilai sebagai momentum krusial untuk melindungi konsumen dan menjaga integritas program ketahanan pangan nasional.
Founder Rembuk Pemuda, Aidil Afdan Pananrang, menyatakan bahwa tindakan tegas tersebut merupakan langkah nyata dalam memastikan program pangan pemerintah tidak hanya fokus pada kuantitas, tetapi juga kualitas dan keterjangkauan harga bagi masyarakat luas.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Pak Mentan. Sebagai kelompok pemuda, kami siap pasang badan dan membersamai agenda pemerintah dalam ketahanan pangan untuk mendukung visi Presiden Prabowo Subianto,” ujar Aidil dalam keterangannya, Jumat (20/9).
Dampak Kerugian dan Ketimpangan Harga
Berdasarkan data yang dipaparkan, terdapat ketimpangan harga yang sangat signifikan pada produk beras fortifikasi di pasaran. Salah satu produk berinisial WFO ditemukan dijual dengan harga yang jauh melampaui nilai wajar beras premium, sehingga berpotensi merugikan masyarakat dan negara dalam skala besar.
| Indikator | Detail Informasi |
|---|---|
| Produk Temuan | Beras Fortifikasi (Inisial WFO) |
| Harga Jual Temuan | Rp57.600 per kilogram |
| Estimasi Harga Wajar | Rp13.500 per kilogram |
| Potensi Kerugian Nasional | Rp89 Triliun per tahun |
Perlindungan Kelompok Rentan
Aidil menekankan bahwa persoalan ini sangat serius karena beras fortifikasi sejatinya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan asupan gizi khusus, seperti anak berisiko stunting, ibu hamil, dan ibu menyusui. Terlebih, produk ini mendapatkan dukungan subsidi dari pemerintah.
“Ketahanan pangan tidak cukup diukur dari ketersediaan stok, tetapi juga apakah masyarakat mendapatkan pangan yang layak dan terjangkau sesuai tujuan program,” lanjut mantan Presiden Mahasiswa BEM KEMA Telkom University tahun 2015 tersebut.
Rembuk Pemuda mendesak agar proses penegakan hukum dikawal hingga tuntas. Selain itu, pengawasan pada rantai distribusi, mekanisme subsidi, serta standar mutu produk harus diperketat guna mencegah praktik serupa terulang kembali di masa depan.
Langkah berani Mentan Amran diharapkan menjadi titik balik penguatan tata kelola pangan nasional sekaligus meningkatkan kepercayaan publik bahwa pemerintah hadir melindungi kepentingan rakyat dari praktik-praktik yang merugikan. (Z-1)
