Dirjen Imigrasi Dorong Drone Karya Anak Bangsa untuk Awasi Perbatasan
Dirjen Imigrasi, Hendarsam menyaksikan ujicoba drone di Lanud Batujajar Kabupaten Bandung.(MI/Naviandri)

 

DIREKTORAT Jenderal Imigrasi mendorong pemanfaatan drone karya anak bangsa untuk memperkuat pengawasan wilayah perbatasan Indonesia. Teknologi tersebut dinilai dapat menjadi bagian dari sistem pengawasan digital di wilayah yang memiliki bentang geografis luas.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam menyampaikan hal itu saat menyaksikan uji coba Drone Dronatis hasil pengembangan mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) di Lanud Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (18/9).

Menurut Hendarsam, kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dengan wilayah darat dan laut yang luas membutuhkan dukungan teknologi dalam pelaksanaan pengawasan.

“Kita mempunyai tantangan geografis yang cukup besar. Negara kita adalah negara kepulauan yang mempunyai bentang darat dan jarak laut yang sangat luas. Oleh karena itu, fungsi dan tugas kami menjaga hal tersebut,” ujar Hendarsam.

Ia mengatakan pengawasan secara manual tidak lagi cukup untuk menjangkau seluruh wilayah, terutama kawasan yang berbatasan langsung dengan negara lain. Karena itu, Imigrasi mengembangkan gagasan pengawasan berbasis teknologi melalui konsep pagar digital.

“Kita tidak bisa melakukan pengawasan secara manual. Jadi kita mempunyai gagasan untuk membuat pagar digital. Saat ini yang kita pikir dan cocok adalah drone,” katanya.

Hendarsam menegaskan teknologi untuk kebutuhan tersebut diupayakan berasal dari dalam negeri. Ia mengapresiasi ITB yang mengembangkan Drone Dronatis dan melakukan pengujian prototipe untuk mendukung kebutuhan strategis pemerintah.

“Ini adik-adik kita, anak-anak bangsa yang merupakan mahasiswa ITB, telah melakukan hal tersebut. Jadi uji coba drone yang saya lihat hari ini,” tuturnya.

Regulasi Jadi Kendala

Menurut Hendarsam, hasil uji coba Drone Dronatis dari sisi teknis telah menunjukkan kesiapan. Kendala yang masih perlu diselesaikan berkaitan dengan regulasi, sertifikasi, dan perizinan penerbangan.

“Secara teknis hampir tidak ada lagi. Drone sudah proper. Tinggal masalah regulasi, sertifikat, dan perizinan yang ada di Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara,” tegasnya.

Ia mendorong pemerintah mempercepat proses regulasi agar inovasi teknologi dalam negeri dapat segera diterapkan. Menurut dia, keterlambatan regulasi berpotensi menghambat pengembangan industri teknologi nasional.

“Anak-anak bangsa kita banyak yang bisa melakukan hal tersebut, tetapi produk, ciptaan, dan inovasi yang mereka lakukan tidak bisa diimplementasikan, bukan karena mereka tidak mampu. Mereka mampu, tetapi regulasi yang menghambat,” ujarnya.

Hendarsam juga mengingatkan pentingnya menyediakan ruang bagi talenta teknologi dalam negeri agar dapat mengembangkan kemampuan di Indonesia. “Jangan sampai fenomena anak-anak bangsa kita kemudian keluar ke luar negeri karena mereka tidak bisa mendapatkan pekerjaan dan tidak bisa mengaktualisasikan kemampuan mereka di dalam negeri,” katanya.

Jadi Proyek Percontohan

Imigrasi, lanjut Hendarsam, berkomitmen menjadikan pemanfaatan drone tersebut sebagai proyek percontohan. Pengembangan diawali melalui riset ITB hingga menghasilkan prototipe, kemudian dilanjutkan dengan dukungan industri dalam negeri yang memiliki kemampuan produksi. “Kalau memungkinkan, dari spirit kami pribadi, dari Imigrasi, ini harus jadi. Setidaknya pilot project di beberapa tempat dulu,” katanya.

Ia mengatakan realisasi pengadaan drone bergantung pada percepatan proses sertifikasi dan regulasi. Namun, dari sisi teknologi dan kesiapan industri, perangkat tersebut dinilai telah tersedia.

“Secepatnya sebenarnya tergantung dari regulasi. Kalau regulasinya bisa cepat, kita bisa cepat karena drone-nya sudah ada. Industri atau pabrik yang memproduksi juga sudah ada,” ujarnya.

Tim pengembang ITB menjelaskan Drone Dronatis menggunakan desain sayap tandem dengan konfigurasi hybrid. Desain tersebut memungkinkan drone terbang pada kecepatan rendah sehingga dapat melakukan pemantauan dan perekaman objek secara lebih presisi.

“Sayap tandem ini ketika dioperasikan bisa terbang dengan kecepatan yang rendah. Dengan kecepatan rendah itu salah satunya bisa mendeteksi atau merekam objek dengan presisi,” kata tim pengembang.

Konfigurasi hybrid juga membuat drone lebih efisien dibandingkan quadcopter. Dengan kapasitas baterai yang sama, quadcopter umumnya memiliki waktu terbang sekitar 15 menit, sedangkan Drone Dronatis untuk konfigurasi tertentu dapat terbang hingga sekitar 50 menit. Kemampuan tersebut dinilai dapat mendukung pengawasan wilayah yang luas, termasuk kawasan perbatasan di Kalimantan dan Papua. (E-2)

 



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *