Mengapa Skor PISA Menjadi Indikator Keberhasilan Pendidikan dalam RPJPN dan RPJMN?<
(MI/Seno)

DI dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional, skor Programme for International Student Assessment (PISA) memang ditempatkan sebagai salah satu indikator hasil pembelajaran. Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025-2045, misalnya, menetapkan rata-rata skor PISA sebagai salah satu indikator dalam sasaran ‘pendidikan berkualitas yang merata’. Target 2045 ditetapkan sebesar 485 untuk membaca, 490 untuk matematika, dan 487 untuk sains.

Sementara itu, RPJMN 2025-2029 juga memuat target skor PISA sebagai indikator prioritas pendidikan. Pertanyaannya kemudian: mengapa PISA, sebuah asesmen internasional yang dikembangkan OECD, digunakan dalam perencanaan pembangunan pendidikan Indonesia? Apakah kenaikan skor PISA memang dapat dijadikan ukuran keberhasilan pendidikan nasional? Jawabannya perlu dibedakan antara fungsi PISA sebagai alat ukur dan tujuan pendidikan itu sendiri.

Secara teknis, PISA mempunyai nilai penting karena menyediakan ukuran yang memungkinkan capaian kemampuan tertentu peserta didik Indonesia dibandingkan secara internasional. PISA mengukur kemampuan siswa usia 15 tahun dalam membaca, matematika, dan sains, terutama dalam menggunakan pengetahuan dan penalaran untuk menghadapi persoalan dalam kehidupan. Dengan instrumen dan kerangka yang relatif seragam, hasilnya dapat digunakan sebagai salah satu cermin untuk melihat posisi Indonesia jika dibandingkan dengan negara atau sistem pendidikan lain.

Dalam konteks perencanaan pembangunan, ukuran yang dapat dibandingkan secara internasional memang diperlukan. Pemerintah membutuhkan indikator yang relatif objektif untuk mengetahui apakah kualitas hasil belajar Indonesia mengalami kemajuan, stagnasi, atau kemunduran. Oleh karena itu, penggunaan PISA sebagai salah satu indikator pembangunan pendidikan dapat dipahami.

 

ANTARA CERMIN DAN TUJUAN

Namun, persoalan muncul apabila cermin diperlakukan sebagai tujuan. PISA pada hakikatnya hanya mengukur bagian tertentu dari hasil pendidikan. Ia tidak dirancang untuk mengukur keseluruhan tujuan pendidikan nasional. Skor PISA yang tinggi tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa suatu bangsa memiliki pendidikan yang unggul dalam semua dimensinya.

Kita dapat menggunakan analogi pembelajaran bahasa Inggris. Tujuan pembelajaran bahasa Inggris bukanlah memperoleh skor TOEFL, IELTS, atau asesmen standar internasional tertentu. Tujuannya ialah peserta didik menguasai bahasa Inggris sebagai alat untuk berkomunikasi secara efektif, termasuk dalam konteks internasional. Setelah kompetensi tersebut tercapai, tingkat penguasaannya dapat diukur dengan berbagai asesmen berstandar internasional yang memiliki konstruksi dan standar yang relevan. Meskipun skor yang dihasilkan berbagai asesmen tidak harus identik, hasilnya semestinya menunjukkan konsistensi relatif dalam menggambarkan tingkat kompetensi yang sama.

Oleh karena itu, kenaikan skor PISA seharusnya dipahami sebagai indikasi meningkatnya sebagian kompetensi yang penting, bukan sebagai definisi tunggal tentang keberhasilan pendidikan. Bahkan istilah ‘daya saing global’ perlu digunakan secara hati-hati. Pendidikan yang berkualitas memang harus menghasilkan manusia yang mampu bernalar dan beradaptasi dalam lingkungan global, tetapi daya saing manusia tidak hanya dibentuk kemampuan membaca, matematika, dan sains.

Kita perlu mewaspadai apa yang dalam kebijakan pendidikan dapat disebut sebagai >goal displacement: indikator yang semula digunakan untuk mengukur kemajuan akhirnya justru menjadi tujuan yang dikejar. Jika skor PISA terlalu dominan dalam mengarahkan kebijakan, sekolah dan guru dapat terdorong melakukan teaching to the test. Waktu, energi, dan sumber daya pendidikan berpotensi lebih banyak diarahkan untuk meningkatkan performa pada format asesmen tertentu daripada memperbaiki keseluruhan kualitas proses dan hasil pendidikan.

 

MANUSIA INDONESIA

Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan pemerintah untuk ‘mencerdaskan kehidupan bangsa’. Frasa tersebut tidak berarti sekadar mencerdaskan kemampuan kognitif peserta didik. Kata kehidupan menunjukkan cakupan yang lebih luas: pendidikan harus membentuk manusia yang mampu menggunakan pengetahuannya secara bermakna, bertanggung jawab, dan beradab. Oleh karena itu, ukuran keberhasilan pendidikan harus mencakup berbagai dimensi kehidupan manusia. PISA dapat memberikan informasi tentang sebagian kompetensi kognitif, tetapi tidak mengukur secara langsung keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kewargaan, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, komunikasi, dan kreativitas sebagai keseluruhan profil manusia yang diharapkan.

Dalam konteks itulah delapan dimensi profil lulusan yang dikembangkan Kemendikdasmen menjadi penting: keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, dan komunikasi. Delapan dimensi tersebut memberikan gambaran yang jauh lebih komprehensif tentang manusia Indonesia yang hendak dibentuk melalui pendidikan.

Pembelajaran mendalam (PM) kemudian menjadi penting bukan karena PM merupakan cara untuk ‘mengejar PISA’, melainkan karena PM dapat menjadi roh pembelajaran yang membantu mewujudkan profil lulusan tersebut. PM menempatkan proses belajar pada pengalaman memahami, mengaplikasi, dan merefleksi, dengan prinsip berkesadaran, bermakna, dan bergembira. PM didukung praktik pedagogis, kemitraan pembelajaran, lingkungan pembelajaran, dan pemanfaatan digital.

Dengan pendekatan demikian, peningkatan kemampuan membaca, matematika, dan sains yang diukur PISA seharusnya menjadi dampak positif dari pembelajaran yang bermutu, bukan satu-satunya tujuan pembelajaran. Jika siswa benar-benar memahami konsep, mampu mengaplikasikan pengetahuan dalam konteks nyata, dan mampu merefleksikan apa yang dipelajarinya, peningkatan kompetensi yang diukur PISA justru dapat terjadi secara alami.

 

PISA, RPJPN, DAN RPJMN

Lalu, apakah PISA perlu ditinggalkan dari RPJPN dan RPJMN? Menurut saya, bukan itu persoalannya. Yang perlu dipastikan ialah posisinya. PISA layak digunakan sebagai salah satu indikator hasil pembelajaran karena menyediakan cermin internasional yang berguna. Namun, cermin itu tidak boleh dianggap sebagai keseluruhan wajah pendidikan Indonesia.

Oleh karena itu, evaluasi pembangunan pendidikan perlu menggunakan dashboard indikator yang lebih komprehensif: hasil asesmen internasional seperti PISA, hasil asesmen nasional, TKA sesuai dengan fungsi dan konstruksinya, rapor pendidikan, kondisi lingkungan belajar, pemerataan akses dan kualitas, keberlanjutan pendidikan, serta indikator lain yang relevan dengan tujuan pendidikan nasional.

Dengan cara itu, kita tidak perlu memilih antara ‘mengejar PISA’ dan ‘mengabaikan PISA’. Kita dapat melakukan keduanya secara proporsional: memperbaiki kompetensi yang diukur PISA tanpa menjadikan PISA sebagai kiblat pendidikan. Pertanyaan yang lebih mendasar bukanlah ‘Berapa skor PISA Indonesia?’, melainkan ‘Apakah pendidikan Indonesia semakin mampu menghasilkan manusia yang beriman, bernalar, kreatif, mandiri, mampu bekerja sama, sehat, komunikatif, dan menjadi warga negara yang baik?’.

Jika jawabannya semakin positif, kenaikan skor PISA akan menjadi salah satu bukti bahwa pendidikan kita membaik. Namun, jika kita hanya berhasil menaikkan skor PISA sementara tujuan pendidikan yang lebih luas terabaikan, kita mungkin telah berhasil memperbaiki angka, tetapi belum tentu berhasil mencerdaskan kehidupan bangsa. PISA ialah cermin. Cermin penting, tetapi pendidikan Indonesia tidak boleh hidup hanya untuk mengejar bayangan dirinya di dalam cermin.

 



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *