
PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump kembali memicu kontroversi dalam hubungannya dengan media massa. Pada Jumat waktu setempat, Trump mengumumkan keputusan untuk melarang CNN, MS NOW, dan Politico mengakses Gedung Putih secara “segera”. Langkah ini memicu kecaman keras dari media terkait serta organisasi perlindungan kebebasan pers yang menganggap kebijakan tersebut melanggar konstitusi.
Melalui unggahan di platform Truth Social, Trump menuduh ketiga media tersebut secara terus-menerus menyajikan berita bohong mengenai pemerintahannya.
“Lembaga media tidak seharusnya dapat secara terus-menerus menulis atau melaporkan fiksi dan kebohongan saat mereka meliput Presiden Amerika Serikat, Administrasi Trump, atau Amerika Serikat. Media berita lain akan menyusul,” tulis Trump tanpa menyertakan contoh laporan spesifik yang dimaksud.
Saat dikonfirmasi di Oval Office, Trump menyebut kebijakan ini sebagai “larangan yang sangat sederhana” meski tidak menjelaskan detail mekanismenya. Ia menyatakan tidak ada alasan khusus di balik momen pengumuman tersebut.
“Ini benar-benar hanya akumulasi cerita selama beberapa tahun terakhir. Anda menjadi muak karenanya,” ujar Trump. Ia juga menambahkan bahwa kemungkinan akan ada media lain yang bernasib sama, seraya menyadari adanya potensi ancaman gugatan hukum. “Saya pikir bagus untuk menyampaikannya, entah itu akan bertahan (di pengadilan) atau tidak.”
Penolakan Media dan Langkah Hukum
Kebijakan tersebut langsung menuai penolakan keras dari jaringan media yang disasar. CNN menilai potensi larangan itu sebagai tindakan ilegal dan menegaskan akan terus mendukung tim peliputannya.
“Kami memiliki hak di bawah Konstitusi AS untuk melakukan pelaporan tersebut tanpa hambatan atau campur tangan dari pemerintah. Jika larangan yang diancamkan oleh Presiden Trump dilanjutkan, itu akan menjadi serangan ilegal terhadap hak fundamental yang dilindungi oleh konstitusi,” tegas CNN dalam pernyataan resminya.
Senada dengan CNN, pihak Politico menyatakan komitmennya untuk tetap melaporkan berita secara adil mengenai Gedung Putih. “Kami akan membela hak-hak Amandemen Pertama kami secara gigih terhadap setiap upaya untuk membatasinya,” ungkap Politico. Sementara itu, MS NOW—media yang sebelumnya bernama MSNBC—menolak untuk memberikan komentar.
Meski pengumuman telah dibuat, para jurnalis dari Politico dan CNN dilaporkan masih berada di area Gedung Putih tak lama setelah pernyataan tersebut dirilis. Kru CNN juga masih mendampingi Wakil Presiden JD Vance dalam kunjungan kerja ke Iowa.
Gelombang Kecaman Organisasi Kebebasan Pers
Langkah Trump memicu reaksi keras dari sejumlah lembaga advokasi kebebasan pers di Amerika Serikat. Direktur Eksekutif Knight First Amendment Institute di Columbia University, Jameel Jaffer, menilai tindakan tersebut ganda melanggar konstitusi.
“Jika Presiden Trump bermaksud mengusir organisasi-organisasi berita ini dari press pool Gedung Putih, tindakannya ganda tidak konstitusional karena press pool adalah ‘forum publik’ di bawah Amandemen Pertama, yang berarti presiden tidak dapat mengecualikan jurnalis dari forum tersebut berdasarkan sudut pandang mereka,” kata Jaffer.
Presiden Reporters Committee for Freedom of the Press, Bruce Brown, turut menegaskan bahwa Amandemen Pertama melarang pemerintah membedakan jurnalis berdasarkan isi pemberitaannya. “Amandemen Pertama sangat jelas bahwa begitu Gedung Putih mengundang beberapa jurnalis, mereka tidak dapat melarang yang lain hanya karena tidak menyukai pelaporan mereka,” ujar Brown.
Sementara itu, Freedom of the Press Foundation mengecam keras retaliasi terhadap media. “Serangan-serangan keterlaluan ini hanya menunjukkan betapa takutnya dia terhadap publik yang mendapatkan informasi,” tulis lembaga tersebut.
Escalasi Ketegangan Hubungan Trump dan Media
Sejak kembali menjabat pada Januari 2025, hubungan Trump dengan korps wartawan Gedung Putih terus memanas. Trump secara bertahap memasukkan blogger konservatif dan influencer ke dalam ruang pers Gedung Putih untuk memberikan perspektif yang berbeda.
Pada Februari 2025, pihak Gedung Putih mengambil alih kendali akses press pool yang selama lebih dari satu abad dikelola oleh White House Correspondents Association. Pada bulan yang sama, pemerintah melarang jurnalis Associated Press (AP) mengakses ruang-ruang terbatas seperti Oval Office dan Air Force One karena penggunaan istilah “Gulf of Mexico” alih-alih “Gulf of America”. Keputusan tersebut kini sedang dalam proses gugatan hukum oleh AP.
Ketegangan ini bukan hal baru. Pada masa jabatan pertamanya, Trump pernah mencabut akreditasi koresponden CNN, Jim Acosta, sebelum akhirnya dipulihkan setelah CNN mengajukan gugatan hukum. Selain itu, Trump juga tercatat mengambil langkah hukum terhadap beberapa media besar lainnya, termasuk The Wall Street Journal, The New York Times, dan BBC. (BBC/Z-2)
