
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menilai penguatan kepemimpinan perempuan dapat menjadi salah satu pendekatan untuk menghadapi persoalan ekologis yang semakin kompleks. Menurutnya, dunia membutuhkan model kepemimpinan yang tidak hanya berorientasi pada kekuasaan dan keuntungan material, tetapi juga mengedepankan kepedulian, keseimbangan, serta keberlanjutan.
Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi keynote speaker dalam Pengukuhan International Muslim Women Union (IMWU) Chapter Indonesia di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (18/9).
Dalam kesempatan itu, Menag memperkenalkan konsep eco-feminine sebagai alternatif terhadap pola pengelolaan kehidupan yang disebutnya eco-masculine. Ia menjelaskan, pola eco-masculine cenderung dipengaruhi persaingan kekuasaan, pragmatisme, materialisme, dan kepentingan jangka pendek.
“Dunia kita sekarang ini sedang eco-masculine, sehingga kita perlu membuat semacam program masif yang sering saya istilahkan dengan perlu eco-feminist,” kata Menag.
Menurut Menag, cara pandang tersebut turut memengaruhi hubungan manusia dengan lingkungan. Alam sering kali diposisikan sebagai sumber daya yang dapat dieksploitasi demi kepentingan ekonomi maupun kekuasaan.
Ia mencontohkan ketimpangan dalam pemanfaatan sumber daya alam antara negara-negara Utara dan Selatan. Negara-negara berkembang yang memiliki kekayaan alam, kata dia, tidak selalu menjadi pihak yang menikmati hasil pengelolaannya.
“Alam di selatan ini dikuras habis, yang tersisa adalah kemiskinan para petaninya, tukang kebunnya, tapi yang menjadi penikmat hasil-hasil bumi adalah utara,” ujarnya.
Karena itu, Menag menekankan pentingnya memahami batas antara eksplorasi dan eksploitasi. Menurutnya, agama memberikan ruang kepada manusia untuk memanfaatkan sumber daya alam, tetapi pemanfaatan tersebut harus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
“Agama kita semua memang menganjurkan untuk melakukan eksplorasi, tapi tidak mentolerir eksploitasi,” tegasnya.
Ia kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan prinsip keseimbangan dalam Islam. Status manusia sebagai khalifah di bumi, menurut Menag, bukan berarti manusia bebas menggunakan alam tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap kehidupan lainnya.
Kehidupan, lanjut dia, tidak hanya berkaitan dengan manusia. Tumbuhan dan hewan juga merupakan bagian dari ekosistem yang perlu dijaga keberlangsungannya. Karena itu, menjaga kehidupan harus dimaknai sebagai upaya melindungi keseluruhan ekosistem.
Dalam konteks tersebut, Menag melihat perempuan memiliki peran penting dalam menghadirkan perspektif kepedulian dan keberlanjutan dalam kepemimpinan. Ia mendorong perempuan untuk berpartisipasi lebih luas dalam pengambilan keputusan, baik di tingkat sosial, nasional maupun global.
Menag juga merujuk kisah Ratu Balqis dalam Al-Qur’an sebagai gambaran mengenai kepemimpinan yang mengedepankan musyawarah. Ia menilai Ratu Balqis tidak mengambil keputusan secara sepihak, melainkan terlebih dahulu meminta pandangan dari orang-orang yang berada di sekelilingnya.
“Dia tidak mengambil keputusan sendiri, tapi dia mengumpulkan seluruh pendampingnya, kabinetnya,” ujarnya.
Menurut Menag, sikap tersebut menunjukkan bahwa kepemimpinan dapat dijalankan melalui proses yang demokratis dan deliberatif. Seorang pemimpin, kata dia, tidak hanya dituntut memiliki kewenangan, tetapi juga harus mampu mendengar berbagai pandangan dan memperhitungkan konsekuensi dari setiap keputusan.
Menag pun mendorong agar gagasan mengenai eco-feminine tidak berhenti pada ruang nasional. Ia melihat Indonesia memiliki kesempatan untuk membawa perspektif tersebut dalam percakapan global mengenai lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
“Sudah saatnya Indonesia mengambil alih tonggak kepemimpinan eco-feminine ini, jangan hanya bergerak dalam lokal, tetapi bergeraklah dalam level global,” ucapnya.
Ia berharap perempuan Indonesia, khususnya perempuan Muslim, dapat berkontribusi dalam membangun paradigma kepemimpinan yang lebih berimbang. Menurutnya, pembangunan tidak seharusnya menghasilkan kemajuan ekonomi dengan mengorbankan lingkungan maupun kelompok masyarakat yang rentan.
Menag juga mengingatkan bahwa krisis ekologis berkaitan erat dengan berbagai persoalan lain, seperti ketimpangan sosial, kemanusiaan, serta penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Karena itu, kemajuan perlu ditempatkan dalam kerangka etika dan tanggung jawab.
Nilai kasih sayang dan pemeliharaan yang menjadi bagian dari gagasan eco-feminine, menurutnya, dapat menjadi salah satu pijakan dalam membangun pola kepemimpinan tersebut.
“Kalau kepemimpinan eco-feminine ini kita terapkan, tidak akan ada lagi pembakaran hutan yang asapnya merusak ginjal, merusak paru, memperpendek umur,” pungkasnya. (Z-2)
