
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan skema perubahan status bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dari paruh waktu menjadi penuh waktu. Skema ini nantinya akan melibatkan mekanisme tes untuk menentukan status kepegawaian mereka.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito usai menghadiri rapat bersama pimpinan DPR dan pemerintah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026). Menurutnya, langkah ini diambil pemerintah untuk memberikan kepastian status bagi para tenaga PPPK, terutama di sektor pendidikan.
“Jadi ada keinginan mereka supaya yang paruh waktu bisa menjadi penuh waktu, yang penuh waktu bisa menjadi PNS. Nah, itu ada 100, yang guru itu ada lebih kurang ada 172.000 lebih kalau nggak salah,” ujar Tito.
Mekanisme Tes dan Penempatan
Tito menjelaskan bahwa berdasarkan kesimpulan rapat, disepakati bahwa PPPK guru paruh waktu akan mengikuti tes untuk beralih status menjadi penuh waktu. Guru yang dinyatakan lulus tes akan secara resmi menjadi pegawai penuh waktu di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes, ya dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kemendikdasmen kalau lulus,” jelasnya.
Nasib Guru yang Tidak Lulus
Bagi PPPK guru yang belum berhasil lulus tes, Tito menegaskan bahwa mereka tidak akan kehilangan pekerjaan. Pemerintah menjamin status mereka tetap dipertahankan tanpa ada pemecatan atau perumahan tenaga kerja.
Lebih lanjut, pembiayaan bagi guru yang tidak lulus akan tetap ditanggung oleh Kemendikdasmen melalui skema dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang disalurkan langsung ke sekolah terkait. Mereka juga diberikan kesempatan untuk mengikuti tes kembali pada tahun berikutnya.
“Kalau nggak lulus, ya, tetap mereka statusnya dipertahankan. Nggak dipecat atau dirumahkan, tidak ya. Tapi tetap dibiayai oleh Kemendikdasmen dari dana BOS sekolah. Kemudian, kalau misalnya nggak lulus tahun ini, ya boleh ikut lagi tahun berikutnya,” tambah Tito.
Pendataan Satpol PP dan Damkar
Selain membahas mengenai guru, pemerintah juga tengah memberikan perhatian pada tenaga honorer lainnya, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar). Tito menyebut pemerintah akan menghitung secara detail jumlah tenaga tersebut di setiap daerah untuk menentukan kebutuhan anggaran.
“Dibicarakan minggu depan. Kita lihat dulu jumlahnya. Jumlahnya mereka berapa yang Damkar, berapa yang Satpol PP per daerah itu kita hitung betul,” pungkasnya.
