PKB: Ambang Batas Parlemen Idealnya 5 Persen
ilustrasi(Antara)

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Khozin, menyatakan bahwa pihaknya memandang angka 5% sebagai besaran yang proporsional dan relevan untuk ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT).

Menurut Khozin, angka tersebut mampu menjaga keseimbangan antara proporsionalitas keterwakilan politik masyarakat di parlemen dengan upaya penyederhanaan sistem kepartaian. Langkah ini dinilai sejalan dengan semangat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023 untuk menciptakan sistem yang lebih efektif.

“Angka 5% merupakan pandangan PKB dalam melihat desain sistem pemilu yang ideal, dengan tetap membuka ruang pembahasan bersama dalam proses penyusunan RUU Pemilu,” ujar Khozin di Jakarta, Jumat (18/9).

Secara teknis, Khozin memprediksi ambang batas 5% akan menghasilkan sekitar tujuh hingga delapan partai politik di parlemen. Jumlah tersebut dianggap tidak akan jauh berbeda dengan komposisi saat penerapan PT 4 persen pada Pemilu 2024.

Terkait peluang partai baru untuk menembus Senayan dengan standar tersebut, ia menekankan bahwa hal itu sepenuhnya bergantung pada strategi masing-masing partai. “Apakah akan ada partai politik baru di Senayan dengan besaran PT 5%? Semua tergantung kerja elektoral partai politik peserta pemilu,” imbuhnya.

Dinamika Sikap Partai Politik

Wacana kenaikan ambang batas parlemen dalam Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) ini memicu beragam respons dari partai politik lain:

  • Partai Gerindra: Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono, menyatakan kesepakatan partainya terhadap angka 5% dalam pembahasan revisi UU Pemilu.
  • PDI Perjuangan: Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, menilai 5% adalah angka ideal untuk mewujudkan penyederhanaan partai politik di Indonesia.
  • NasDem: Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim menegaskan bahwa Partai Nasdem mendukung parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen berada di angka 7%
  • PAN: Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, menyatakan keberatan jika ambang batas dinaikkan di atas 4%. Ia menilai kenaikan tersebut berpotensi bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Perdebatan mengenai besaran PT ini dipastikan akan menjadi salah satu poin krusial dalam pembahasan RUU Pemilu mendatang, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap peta politik nasional dan keterwakilan suara pemilih.



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *