DPR Desak TNI-Polri Perkuat Mitigasi Teror KKB di Papua
ilustrasi(Antara)

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyoroti rentetan insiden penembakan dan serangan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menyasar warga sipil serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Papua dalam beberapa waktu terakhir. Ia mendesak TNI dan Polri untuk memperkuat mitigasi dan strategi antisipasi guna menghentikan aksi brutal KKB yang kian meresahkan di Tanah Papua.

Cucun mengungkapkan, Komisi I DPR RI terus berkoordinasi dengan aparat keamanan agar ada langkah penindakan terukur yang mampu memberikan rasa aman dan membentengi masyarakat dari teror kelompok bersenjata.

“Dari kemarin Komisi I bersama ini kan sudah Polri dan TNI yang menangani di kawasan, apalagi seperti Papua ini ya. Kita minta betul-betul melakukan satu mitigasi untuk antisipasi,” ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menekankan pentingnya penguatan pertahanan dan kesiapsiagaan prajurit di lapangan agar aparat tidak terkesan lemah atau kebobolan saat menghadapi aksi-aksi teror KKB.

“Jangan sampai ada pengulangan kejadian-kejadian seperti itu yang ya seolah-olah kita tidak punya daya defensif untuk pertahanan menghadapi kelompok-kelompok kriminal bersenjata itu,” tegas Cucun.

Sebagai informasi, situasi keamanan di Papua kembali memanas setelah KKB TPNPB-OPM Kodap III Ndugama mengeksekusi seorang sopir travel logistik di Wamena, Jayawijaya, serta membakar kendaraannya pada Selasa (15/9/2026). Kelompok tersebut melontarkan tuduhan bahwa korban merupakan agen intelijen.

Sebelumnya, pada 9 September, kelompok yang sama juga menembak mati tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tengah bertugas di Jayawijaya. Selain itu, aksi penyanderaan sembilan perempuan oleh TPNPB-OPM Kodap X Keneyam di Mimika pada Agustus lalu juga dilaporkan menewaskan satu korban jiwa.

Rentetan kekerasan ini memicu desakan publik agar pemerintah segera mengevaluasi pendekatan keamanan di wilayah konflik Papua guna menjamin keselamatan warga sipil dan petugas negara. (E-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *