Kepolisian Jepang Pertimbangkan Lebih Banyak Pekerja Asing di Sektor Keamanan
Ilustrasi pekerja di jepang(Magnific)

BADAN Kepolisian Nasional Jepang membentuk panel ahli untuk mempertimbangkan kemungkinan lebih banyak warga negara asing bekerja di bidang jasa keamanan swasta.

Jepang kini menghadapi tantangan kekurangan tenaga kerja dan populasi tenaga kerja tua di sektor keamanan.

Dilansir dari Kyodo, Kamis (17/9), Badan Kepolisian Nasional menyatakan panel tersebut akan menelaah orang-orang dengan Pekerja Berketerampilan Spesifik atau Sistem Pelatihan untuk Pengembangan Keterampilan sebaiknya diizinkan untuk bekerja di bidang keamanan.

Berdasarkan peraturan yang berlaku saat ini, warga negara asing (WNA) di Jepang hanya dapat bekerja di sektor tersebut hanya jika memiliki status tinggal tertentu, seperti status penduduk jangka panjang.

“Kekurangan tenaga kerja di sektor keamanan sangat parah,” ujar Kepala Biro Keamanan Masyarakat di Badan Kepolisian Jepang, Yoshitaka Yamada.

Panel khusus itu, kata dia, beranggotakan para profesor universitas dan perwakilan kelompok industri keamanan Jepang. Laporan yang disusun oleh panel itu paling lambat akan selesai pada Januari 2027.

Berdasarkan rekomendasi panel tersebut, Badan Kepolisian Jepang akan berkonsultasi dengan Kementerian Kehakiman serta Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan mengenai rincian kerangka kerja baru.

Data dari Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang, rasio lowongan kerja terhadap pelamar untuk pekerjaan di sektor keamanan mencapai 6,55 pada 2025. Artinya, terdapat 655 lowongan untuk setiap 100 pencari kerja dibandingkan dengan 112 untuk seluruh jenis pekerjaan. Pada 2024, sebanyak 47 persen petugas keamanan di Jepang tercatat berusia 60 tahun ke atas. (Ant/H-4)

 



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *