Satgas Karhutla Amankan Alat Berat di Kawasan Hutan Kaliorang
Warga yang tergabung dalam TIM Satgas Karhutla Kecamatan kaliorang menunjukkan alat berat yang diduga digunakan untuk membuka hutan(MI/Yovanda  )

SATUAN Tugas (Satgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kecamatan Kaliorang mengamankan alat berat yang ditemukan beraktivitas di kawasan hutan Mata Air Batu Putih Camp 3, Desa Persiapan Sembulo Mandiri, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur, Selasa (15/9/2026).

Temuan tersebut menjadi perhatian Satgas karena aktivitas alat berat di kawasan hutan berpotensi berkaitan dengan pembukaan lahan. Pengamanan dilakukan sebagai langkah awal untuk mencegah meluasnya aktivitas yang dapat memicu kerusakan kawasan maupun kebakaran hutan dan lahan.

Penanganan di lapangan melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Polisi Kehutanan (Polhut) KPHP Manubar, Babinsa Kaliorang, Polsek Kaliorang, Masyarakat Peduli Api (MPA) Kaliorang, KARCA, serta masyarakat setempat.

Plt. Camat Kaliorang, Pitriani, mengatakan pemerintah kecamatan bersama unsur terkait terlebih dahulu meminta pemilik lahan dan pekerja membuat surat pernyataan untuk tidak kembali melakukan pembukaan lahan maupun aktivitas lainnya di kawasan hutan.

“Langkah pertama kita buatkan surat pernyataan tidak akan membuka lahan dan melakukan aktivitas kembali di kawasan hutan, baik untuk pemilik lahan maupun karyawan. Jika melanggar, mereka siap diproses secara hukum,” ujar Pitriani.

Menurut dia, langkah tersebut tidak berhenti pada pengamanan alat berat. Pemerintah Kecamatan Kaliorang juga akan berkoordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan kawasan dan penegakan hukum di bidang kehutanan.

Pihak kecamatan, kata Pitriani, akan melaporkan temuan tersebut kepada KPHP Manubar dan Gakkum Dinas Kehutanan Provinsi untuk mendapatkan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing.

“Laporan akan kami sampaikan kepada KPHP Manubar dan Gakkum Dinas Kehutanan Provinsi agar temuan ini dapat ditindaklanjuti,” katanya.

Ia berharap penanganan bersama tersebut dapat memperkuat pengawasan kawasan hutan di Kecamatan Kaliorang, sekaligus mencegah aktivitas pembukaan lahan yang berpotensi meningkatkan risiko karhutla.

Pitriani menilai keterlibatan masyarakat bersama aparat dan instansi terkait penting untuk memastikan kawasan hutan tetap terjaga, terutama di tengah upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Kasus ini harus dikawal bersama, untuk mempertahankan hutan-hutan kita yang menjadi harapan masyarakat,” tutupnya. (H-4)

    


    

    



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *