Kemendikdasmen Tata Lembaga Kursus, Dorong Pendidikan Nonformal Berkualitas
Mendikdasmen Abdul Mu’ti saat menghadiri Gebyar Kursus 2026 di Jakarta Selatan, Sabtu (29/8). Sebanyak 4.021 alumni LKP dilepas untuk bekerja di 11 negara.(MI)

MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan pentingnya pendidikan nonformal melalui lembaga kursus dan pelatihan (LKP) sebagai bagian dari upaya menghadirkan pendidikan bermutu yang dapat diakses seluruh masyarakat. Pemerintah kini menata kembali lembaga kursus melalui pendataan dan akreditasi untuk memastikan kualitas layanan pendidikan.

Penegasan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti dalam acara Gebyar Kursus 2026 yang digelar Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (FPLKP) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Plaza Festival, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (29/8).

Abdul Mu’ti mengatakan hak memperoleh pendidikan yang bermutu tidak hanya diwujudkan melalui pendidikan formal di sekolah. Sesuai amanat konstitusi dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan juga berlangsung melalui jalur informal dan nonformal.

“Ketika kita berbicara pendidikan bermutu untuk semua, kita bicara pemerataan pendidikan. Sehingga undang-undang menyebutkan jalur pendidikan itu ada pendidikan formal, pendidikan informal, dan pendidikan nonformal,” ujar Abdul Mu’ti.

Menurut dia, pemerintah berupaya membuat pendidikan lebih aksesibel, fleksibel, dan terjangkau sehingga dapat diikuti masyarakat melalui berbagai jalur. Dalam konteks pendidikan kursus, Kemendikdasmen juga akan memastikan lembaga penyelenggara memiliki kualitas yang memadai.

“Kami sekarang berusaha melakukan pendataan kembali lembaga-lembaga kursus itu. Karena selain ada lembaga kursus yang profesional, di lapangan kami menemukan lembaga kursus yang asal-asal dan abal-abal. Ini yang seringkali menjadi salah satu sumber masalah dalam penyelenggaraan layanan pendidikan di masyarakat,” katanya.

Selain pendataan, lanjutnya, pemerintah juga mulai menata akreditasi lembaga kursus. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan lembaga kursus legal, profesional, dan mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada peserta.

“Akreditasi lembaga kursus ini penting untuk memastikan bahwa lembaga-lembaga ini adalah lembaga yang memang legal dan lembaga yang pelayanannya profesional sehingga lulusannya dapat memperoleh pendidikan yang berkualitas,” ujar Abdul Mu’ti.

Jalur Alternatif 

Abdul Mu’ti juga menempatkan pendidikan nonformal sebagai salah satu strategi untuk mengurangi angka anak tidak sekolah dan putus sekolah. Ia menyebut masih ada lebih dari 4 juta anak Indonesia yang tidak sekolah dan putus sekolah.

Menurut dia, sebagian anak dapat memulai pendidikan melalui kursus sembari melanjutkan pendidikan nonformal melalui program kesetaraan maupun pembelajaran jarak jauh. Pola serupa juga telah dijalankan sejumlah pekerja migran Indonesia yang tetap dapat menempuh pendidikan ketika bekerja di luar negeri.

Pandangan tersebut sejalan dengan perhatian Komisi X DPR RI terhadap penguatan pendidikan nonformal. Ketua Komisi X DPR RI Agung Widyantoro, pada kesempatan yang sama, mengatakan tingginya partisipasi masyarakat menunjukkan lembaga pendidikan nonformal memiliki posisi penting dalam ekosistem pendidikan nasional.

Berdasarkan data Kemendikdasmen per Juli 2025, terdapat 11.159 lembaga pendidikan nonformal, seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), yang terdaftar dalam sistem Dapodik dengan total 1,7 juta peserta.

“Angka ini menunjukkan bahwa kebutuhan dan partisipasi masyarakat terhadap pendidikan nonformal sangat tinggi. Karena itu, lembaga kursus dan pelatihan harus ditempatkan sebagai bagian penting dan menjadi garda-garda terdepan ekosistem pendidikan nasional,” ujar Agung.

Ia mengatakan dunia kerja kini tidak cukup hanya membutuhkan tenaga kerja yang memiliki ijazah. Kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri juga menjadi tuntutan utama.

Namun, kualitas lembaga pelatihan masih menjadi pekerjaan rumah. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per Semester I 2025, terdapat 7.213 lembaga pelatihan vokasi di Indonesia. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 17,77% yang telah terakreditasi.

Agung mendorong peningkatan kualitas instruktur, kurikulum, sarana dan prasarana, serta sertifikasi kompetensi. Kolaborasi antara lembaga kursus, pemerintah, dan dunia usaha juga perlu diperkuat, mulai dari penyusunan program pelatihan, praktik kerja, sertifikasi, penempatan kerja, hingga pengembangan wirausaha.

Berangkatkan 4.021 Alumni 

Penguatan pendidikan kursus tersebut tergambar dalam Gebyar Kursus 2026. Sebanyak 4.021 alumni LKP dilepas untuk bekerja di 11 negara.

Ketua Umum DPP FPLKP, Zoelkifli M. Adam, mengatakan LKP berfokus menciptakan sumber daya manusia melalui pembekalan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Lulusan memiliki peluang bekerja maupun mengembangkan usaha secara mandiri.

“LKP adalah salah satu satuan pendidikan yang selalu menciptakan sumber daya manusia melalui kompetensi. Tentu setelah anak-anak itu dilatih di sini, ada yang berwirausaha dan ada juga yang bekerja, baik di dalam maupun luar negeri,” ungkap Zoelkifli.

Sebelas negara yang menjadi tujuan kerja alumni antara lain Emirat Arab, Jepang, Bulgaria, Singapura, dan Turki. Zoelkifli menyebut sektor hospitality menjadi salah satu bidang yang banyak menyerap lulusan, terutama untuk posisi chef dan housekeeping. Selain itu, tenaga caregiver juga banyak dibutuhkan di mancanegara. (B-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *