
KETERLAMBATAN pembayaran dana subsidi dan kompensasi energi oleh pemerintah kepada Pertamina dan PLN dinilai berisiko memicu efek domino yang mengancam stabilitas rantai pasok energi nasional serta arus kas ribuan mitra bisnis BUMN.
Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori, menegaskan bahwa kepastian pelunasan dana kompensasi energi merupakan faktor krusial dalam menjaga kinerja operasional dan profesionalisme kedua entitas pelat merah tersebut di mata publik.
“Gangguan pelayanan barang subsidi tentu menjadi keniscayaan, apalagi di tengah fluktuasi harga keekonomian energi primer seperti minyak dan gas bumi dunia, batu bara, dan bahan penolong produksi lainnya,” ujar Defiyan melalui keterangannya di Jakarta, Sabtu (29/8/2026).
Defiyan mengingatkan bahwa dampak tersendatnya pembayaran kewajiban pemerintah tidak hanya membebani keuangan Pertamina dan PLN secara korporasi, melainkan merembet ke ekosistem mitra kerja dan vendor rekanan melalui fenomena bola salju.
Ketika likuiditas BUMN tertekan, pemenuhan kewajiban utang dagang kepada pihak ketiga dikhawatirkan ikut tertunda sehingga berpotensi mengganggu kesehatan arus kas (cash flow) dan keberlanjutan operasional para mitra bisnis di sektor penunjang energi.
Di sisi lain, tekanan pada modal kerja harian turut meningkatkan kerentanan di sektor hilir, mulai dari penyediaan logistik BBM subsidi di SPBU hingga pasokan batu bara untuk keandalan pembangkit listrik.
“Kekosongan dan kelangkaan BBM subsidi dan jenis tertentu di berbagai daerah mustahil dapat dielakkan jika persoalan ini tidak segera ditangani serius oleh pemerintah,” pungkas Defiyan. (H-2)
