Industri Film masih Sulit Mendapat Kredit
Senior Vice President MSME Amar Bank Josua Sloane.(Dok. MI)

PERRUMBUHAN industri film Indonesia belum sepenuhnya diikuti kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku usahanya. Karakter bisnis yang berbasis proyek serta belum adanya standar penilaian kekayaan intelektual membuat sektor ini masih sulit masuk dalam skema kredit perbankan konvensional.

Berdasarkan data yang dilansir dari Amar Bank, industri film nasional disebut menguasai 58% pangsa pasar box office dengan 82,9 juta penonton sepanjang 2025. Subsektor film, animasi, dan video juga diklaim menopang sekitar 387.000 lapangan kerja.

Meski demikian, tingginya jumlah penonton tidak serta-merta membuat pelaku industri lebih mudah mendapatkan pembiayaan dari bank.

Sistem perbankan umumnya menilai kelayakan kredit berdasarkan arus kas, rekam jejak keuangan, dan agunan. Sementara itu, aset utama industri film berupa hak cipta, hak distribusi, dan kekayaan intelektual belum memiliki standar valuasi yang setara dengan aset fisik seperti tanah atau bangunan.

Kondisi ini menciptakan kesenjangan antara potensi ekonomi industri film dan kemampuan lembaga keuangan dalam menilai risiko bisnisnya.

Senior Vice President MSME Amar Bank Josua Sloane mengatakan industri kreatif memiliki karakter yang berbeda karena berbasis proyek, sehingga arus kasnya tidak bersifat tetap.

“Industri kreatif memiliki karakter bisnis yang unik dan umumnya berbasis proyek. Karakter inilah yang coba kami pahami melalui penyediaan teknologi keuangan yang adaptif,” kata Josua dalam keterangan tertulis.

Ia menambahkan, salah satu tantangan utama adalah pencatatan keuangan pelaku usaha kreatif yang belum tertata dengan baik. Hal ini membuat bank kesulitan menilai kemampuan usaha dalam memenuhi kewajiban kredit.

Untuk menjawab hal tersebut, Amar Bank menawarkan layanan pengelolaan keuangan bisnis yang memungkinkan pelaku usaha mencatat transaksi, mengelola dokumen, dan merapikan administrasi dalam satu platform digital. Data tersebut diharapkan dapat membantu proses penilaian kelayakan kredit.

“Ketika kedisiplinan dan transparansi finansial terbentuk, sistem perbankan dapat mengukur tingkat kelayakan kredit secara lebih presisi,” ujar Josua.

Namun, Amar Bank belum menjelaskan apakah kekayaan intelektual film dapat dijadikan agunan atau hanya menjadi data pendukung dalam penilaian kredit. Perusahaan juga belum memaparkan nilai pembiayaan, jumlah debitur di sektor film, maupun skema pembiayaan khusus yang ditawarkan.

Di sisi lain, pendapatan film tidak hanya berasal dari penjualan tiket bioskop, tetapi juga dari lisensi, distribusi digital, hak tayang, hingga produk turunan. Namun, potensi tersebut sulit dijadikan dasar pembiayaan jika tidak didukung pencatatan kontrak dan pendapatan yang konsisten.

Untuk membahas hal tersebut, Amar Bank menggandeng JAFF sebagai penghubung dengan ekosistem perfilman. Keduanya berencana menggelar forum diskusi bersama enam asosiasi profesi di industri film.

Forum itu akan membahas tata kelola usaha dan akses pembiayaan bagi pelaku perfilman. Namun, detail asosiasi yang terlibat, waktu pelaksanaan, serta target hasil forum tersebut belum diungkapkan.

Kolaborasi antara pelaku industri, asosiasi, dan lembaga keuangan dinilai diperlukan untuk membentuk metode penilaian pembiayaan yang sesuai dengan karakter bisnis film. Tanpa itu, pertumbuhan jumlah penonton dan pasar film nasional belum tentu diikuti peningkatan akses modal bagi pelaku industri. (Z-10)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *