
SEKRETARIS Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam kejahatan dan pelanggaran yang terus dilakukan penjajah Israel di seluruh Wilayah Palestina yang Diduduki, terutama yang menyasar fasilitas layanan kesehatan, bangunan permukiman, serta tenda-tenda pengungsi di Jalur Gaza.
Menurut OKI, tindakan penjajah Israel yang mengakibatkan warga sipil tewas dan puluhan lainnya terluka merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional.
Dalam pernyataan yang dipublikasikan pada Selasa (4/7), Sekretaris Jenderal OKI juga memperingatkan meningkatnya aktivitas permukiman penjajah Israel serta kekerasan terorganisasi yang dilakukan para pemukim penjajah Israel ekstremis dengan pengawalan ketat pasukan Israel di seluruh wilayah Tepi Barat, termasuk Yerusalem.
Sekretaris Jenderal OKI menekankan pentingnya tindakan tegas untuk menghentikan berbagai pelanggaran dan kejahatan tersebut serta meminta agar pihak-pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban.
Lebih lanjut, OKI kembali menegaskan perlunya mendesak penjajah Israel sebagai kekuatan pendudukan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan kesepakatan gencatan senjata serta melaksanakan fase kedua rencana perdamaian sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803.
OKI menyatakan bahwa langkah tersebut harus mencakup pembukaan kembali seluruh penyeberangan perbatasan, memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan yang memadai tanpa hambatan, penarikan penuh pasukan penjajah Israel, menjaga keutuhan wilayah Palestina, serta memungkinkan Pemerintah Negara Palestina menjalankan tanggung jawabnya di seluruh Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk Jalur Gaza. (Ant/P-3)
